Transparansi Pelayanan: Langkah Awal Nagari Lubuk Basung Menuju Nagari Anti Korupsi

Pemerintah Nagari Lubuk Basung dinilai tim Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penilaian nagari percontohan anti korupsi tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat, Senin (21/10).


Bupati Agam, diwakili Kepala Inspektorat Kabupaten Agam, Welfizar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat yang telah menetapkan Nagari Lubuk Basung sebagai calon percontohan nagari anti korupsi.


“Hal ini sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 414.4-884-2023 tentang penetapan calon percontohan desa/nagari anti korupsi tingkat Sumatera Barat,” ujarnya

Dikatakan, dalam rangka menerapkan budaya anti korupsi pemerintah Nagari Lubuk Basung memiliki kebijakan pelayanan masyarakat yang transparan yang diinformasikan melalui media-media yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Transparansi ini tidak hanya dalam pelayanan publik tetapi juga dalam pengelolaan keuangan yang mudah diakses melalui media offline maupun online,”ujarnya.

Menurutnya,penerapan budaya anti korupsi ini tidak terlepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat dan berkomitmen untuk menjadikan Nagari Lubuk Basung sebagai nagari anti korupsi.

Sementara itu, ketua tim penilai Ahda Yanuar mengatakan, program percontohan nagari anti korupsi ini berawal karena adanya undang-undang desa, dimana dana yang disalurkan untuk pembangunan nagari/desa yang cukup besar.

Rata-rata sekarang satu nagari itu mendapat dana lebih kurang sebesar Rp2 Miliar yang dikelola langsung oleh nagari.

“Oleh sebab itu, penilaian ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan angaran tersebut, karena apabila anggaran dan dana tersebut dimanfaatkan sesuai dengan target dan perencanaan pembangunan dari nagari, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat, ini sangat luar biasa,” ujarnya.


Ditambahkan, ada hal-hal yang menjadi catatan, karena dari sekian banyak kasus korupsi, 50 persen lebih itu berasal dari pemerintah nagari.

“Ada beberapa tahap yang telah kita lalui dalam percontohan nagari anti korupsi ini, khususnya di Nagari Lubuk Basung, diantaranya adalah observasi, melakukan bimtek, evaluasi dan penilaian serta lainnya,” ujarnya.

Ia berharap, semoga hasil penilaian ini dapat menjadikan Nagari Lubuk Basung segara nagari percon anti korupsi di Kabupaten Agam.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan oleh Wali Nagari Lubuk Basung