Kepala Dinas Perkim lantik dua orang pejabat fungsional : Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab.

Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Agam resmi melantik dua orang pejabat fungsional pada Senin, 21 Oktober 2024 yaitu Novis Oktavianus, ST dan Asra Fasalih, ST.

Acara pelantikan tersebut berlangsung di kantor Dinas Perkim di Padang Baru, Lubuk Basung, dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkim, Rinaldy ST.

Pelantikan ini ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara, yang disaksikan oleh perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, serta staf Dinas Perkim.

Dalam sambutannya, Rinaldy menjelaskan bahwa alih jabatan dari struktural ke fungsional merupakan langkah yang harus diambil sesuai aturan, dengan melalui proses uji kompetensi.

“Jabatan penata kelolaan perumahan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Rinaldy juga menggarisbawahi bahwa Pemerintah Kabupaten Agam memiliki banyak program yang didukung oleh pemerintah pusat, termasuk peningkatan infrastruktur di kawasan pemukiman. Dia menekankan pentingnya kerjasama antara semua lini untuk memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Agam mendapatkan akses perumahan dan pemukiman yang layak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi para pejabat.

"Dengan kerjasama yang baik, kita bisa memastikan perumahan yang lebih layak untuk masyarakat Agam," tutupnya.