Perlindungan dan Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati

Indonesia adalah negeri yang kaya dengan keanekaragaman hayati (kehati) dan menduduki posisi yang sangat strategis dalam hal ini. Sehingga sering disebut sebagai Pusat Keanekaragaman Hayati Dunia. Akan tetapi, sangat disayangkan bahwa dari tahun ke tahun, berbagai upaya pembangunan yang disandarkan pada modernitas dan teknologi telah menyumbang peran yang sangat besar dalam pemusnahan sebahagian besar kekayaan alam tersebut. Padahal, apabila dikelola secara tepat guna dan tepat sasaran, mempertahankan keberadaan biodiversitas tersebut akan sangat potensial untuk mengatasi permasalahan ketahanan pangan, kecukupan energi dan kesehatan.


Berdasarkan dokumen IBSAP (2003) ditunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 515 spesies mamalia besar , 511 spesies reptilia, 1.513 spesies burung, 270 spesies amfibi, 35 spesies primate dan 121 spesies kupu-kupu. Termasuk pula 30.000 spesies tanaman darat. Itu jelas bukan jumlah yang sedikit, bahkan berlebih. Namun, sampai hari ini upaya untuk pelestarian dan pemanfaatannya, masih sangat minimal dilakukan. Berbagai kegiatan penelitian dan pengembangan iptek yang dilakukan oleh kalangan akademisi, sepertinya belum menjangkau secara keseluruhan dari modal kekayaan tersebut. Sehingga yang terjadi kemudian, beberapa dari potensi-potensi alam tersebut punah begitu saja oleh ketakramahan modernisasi, yang mengubah banyak tempat menjadi tidak sesuai dengan peruntukkan yang ramah bagi lingkungan.


Sumatera Barat misalnya, dengan begitu banyak destinasi wisata yang berbasiskan kekayaan alam, sebenarnya menuntut upaya dan perhatian sungguh-sungguh, tidak hanya dari pemerintah dan masyarakat umum, melainkan juga dari para peneliti dan aktivis peduli lingkungan, untuk menyelamatkan keanekaragaman hayatinya dari kepunahan.  Antara lain dapat dengan melakukan pendataan, penelitian dan kajian-kajian ilmiah tentang flora maupun fauna, yang menempati hutan-hutan, danau, laut, gunung dan perbukitan yang berlimpahan di provinsi ini.


Pendataan secara komprehensif diperlukan guna mengukur sampai sejauhmana pertambahan ataupun penyusutan populasi hewan-hewan maupun tumbuhan tertentu yang mendiami suatu kawasan. Sementara penelitian merupakan tindak lanjut dari hasil yang didapatkan dari pendataan sebelumnya, untuk mencari tahu lebih jauh tentang penyebab peningkatan/penyusutan, ekosistem seperti apa yang mampu menghidupi mereka, manfaat-manfaat yang dapat diperoleh dari hewan maupun tumbuhan tersebut, yang kiranya dapat menguntungkan bagi manusia selain hanya sisi komersil jangka pendek belaka.


Penataan lingkungan yang berdasarkan atas keseimbangan alam haruslah benar-benar menjadi perhatian bersama berbagai pihak, mengingat manusia dan alam adalah dua kekuatan yang saling menopang dan memengaruhi. Menipisnya wilayah hutan alam dapat dicermati sebagai keserakahan manusia yang tiada henti melakukan berbagai penaklukan terhadap alam dengan mengambil alasan pemenuhan kebutuhan, meskipun ini masih sangat bisa diperdebatkan lagi. Bahwa upaya pemenuhan kebutuhan sebenarnya tidak dengan semena-mena menjadi sebuah ancaman serius terhadap lingkungan. Kegiatan konservasi sebaiknya dijalankan dengan kesadaran untuk menciptakan alam dan lingkungan menjadi semakin baik dari hari ke hari.


Sebagai provinsi dengan wilayah tutupan hutan yang masih terhitung cukup besar, seharusnya Sumatera Barat dapat menjadi pionir dalam berbagai kegiatan yang dilangsungkan guna meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan lingkungannya. Adanya hak ulayat tidak dengan serta-merta dijadikan pembenaran untuk menghalangi campur-tangan aparat ataupun pihak pemerintahan setempat dalam memerangi dan menindak para pelaku penebangan liar ataupun penjualan kayu-kayu gelondongan illegal. Demikian pula dengan penjualan illegal hewan-hewan langka yang mendiami hutan di punggung-punggung gunung dan perbukitan.


Penelitian pun juga harus  disandarkan pada etika konservasi sebagaimana yang telah diatur dalam UU No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dapat dilakukan melalui :
1.    Perlindungan sistem penyangga kehidupan
2.    Pengawetan keanekaragaman hayati jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
3.    Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya

Di luar peran para peneliti dan akademisi tersebut, sebenarnya masyarakat umum juga dapat berperan aktif dalam upaya menjaga lingkungan dan kekayaan alam. Antara lain dengan melakukan kampanye hijau yang diantaranya adalah :


1. Melakukan berbagai kegiatan sederhana yang berfungsi menjaga kelestarian lingkungan, seperti ; membuang sampah secara bijaksana melalui tindakan memisahkan, membakar dan menanam, sehingga sampah dapat didaur-ulang menjadi barang yang bermanfaat, tidak mencemari lingkungan dan dapat diuraikan kembali melalui proses penanaman sampah basah yang berguna bagi tumbuhan.
2. Melakukan tindakan stop penggunaan produk-produk kecantikan/dll yang mana produsennya jelas-jelas melakukan tindakan pelanggaran hukum terhadap lingkungan, seperti; berbagai jenis kosmetika yang bahan dasarnya adalah palm oil atau minyak kelapa sawit, sementara pengusaha mendapatkan kelapa sawitnya dari perkebunan miliknya sendiri/orang lain yang didirikan dengan menjarah hutan alam dan mengakibatkan terancamnya habitat satwa liar. Juga kertas-kertas tisu yang bahan dasarnya diambil dari kulit-kulit kayu hutan alam.
3. Mengurangi penggunaan wadah plastik sekali pakai, mengingat sampah plastik adalah jenis sampah yang terbanyak dihasilkan dunia saat ini. Padahal sampah plastik ini sangat sulit untuk diuraikan kembali, yang mengakibatkan gunungan sampah liar yang mengganggu keseimbangan lingkungan. Pada beberapa pusat perbelanjaan yang sadar lingkungan, wadah plastik sekali pakai tidak lagi banyak digunakan. Sebagai gantinya mereka memberikan tas kain untuk para konsumennya.
Maka kebiasaan tersebut dapat pula disosialisasikan kepada ibu-ibu rumah tangga, untuk selalu membawa kantung kain sebagai pengganti kantung-kantung plastik, sehingga berdampak langsung terhadap upaya peminimalisiran penggunaan plastik.
4. Selalu menyisakan lahan dalam pembangunan rumah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penghijauan.
5. Terlibat secara aktif dan terus-menerus dalam berbagai kegiatan penanaman pohon.

 

Hal-hal di atas mungkin terlihat sederhana sekali. Akan tetapi, tidak semua orang memiliki minat dan kepedulian untuk melaksanakannya sebagai bagian dari kampanye perlindungan terhadap lingkungan. Modernisasi kerap mengubah prilaku manusia menjadi lebih instan dan individulistis. Maka apa yang terjadi saat ini, di mana 30-40 persen tutupan hutan menguap setiap tahunnya, merupakan buah dari ketakpedulian kita terhadap lingkungan. Kecepatan penggundulan hutan berjalan seiring dengan keuntungan pengusaha yang meroket dari pemnfaatan optimal bahkan habis-habisan terhadap hasil hutan. Ironis, bukan? Sementara upaya konservasi dan penumbuhan kembali berjalan sangat lambat. Manusia merupakan bagian utama yang paling sulit dikendalikan karena kerakusan manusia untuk mengeksplorasi sumber daya alam.


Pembangunan ke depan haruslah dilaksanakan dengan mengadopsi prinsip green economy, artinya pembangunan boleh dilakukan namun tanpa mengabaikan lingkungan, apalagi merusaknya. Iklim politik yang tak menentu tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melupakan tanggungjawab alami kita atas keberlangsungan keanekaragaman hayati. Karena kepunahan biodiversity akan menjadi penentu kualitas hidup manusia di masa yang akan datang.


Penelitian yang dilakukan terhadap berbagai jenis keanekaragaman hayati seharusnya menumbuhkan kesempatan atau peluang baru bagi pengadaan kebutuhan pangan manusia di tahun-tahun mendatang. Sebagai contoh; ketergantungan orang Indonesia terhadap nasi yang merupakan hasil olahan dari beras sebagai bahan makanan utama harus dicarikan alternatif lain atas kecemasan semakin menipisnya ketersediaan pangan tersebut. Nasi yang mengandung kadar karbohidrat dan gula cukup tinggi, bisa saja digantikan oleh  bahan pangan lain dengan kandungan serupa atau minimal mirip. Dan itu tidak bisa dilakukan dalam tempo cepat, karena membutuhkan penelitian yang cukup lama untuk mengidentifikasi tidak saja kandungannya, namun mencakup dampak jangka pendek dan jangka panjangnya terhadap tubuh dan kelangsungan hidup manusia.


Selain untuk bahan pangan, keanekaragaman hayati juga menjanjikan temuan-temuan baru dalam bidang medis. Obat-obatan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan yang belum dikenali bisa menjadi terobosan baru bagi pemecahan kebuntuan dalam penanganan penyakit-penyakit berbahaya yang mematikan.


Intinya, perlindungan dan pemanfaatan kekayaan hati harus berjalan seiring sejalan dan saling berkontribusi serta memberikan kekuatan. Ketidakseimbangan alam tidak dapat dibiarkan menjadi kondisi yang berlarut-larut dan semakin mengenaskan. Mari, mulai sekarang, kita tingkatkan kepedulian terhadap alam dan keberlangsungan bumi ini.















Share This Post: