Pemerintah Kabupaten Agam Bahas RKL-RPL untuk Pengembangan Kawasan Wisata Tapian Kualo
Dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat melalui optimalisasi sumber daya daerah dan pengembangan sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Agam menggelar rapat pembahasan Analisis Dampak Lingkungan (Andal) Rencana Kelola Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) untuk pengembangan Kawasan Wisata Tapian Kualo.
Rapat ini diadakan secara hybrid, baik online maupun offline, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Agam, Lubuk Basung, pada Senin (4/11).
Kawasan Wisata Tapian Kualo yang direncanakan terletak di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Proyek ini mengusung konsep wisata alam, budaya, dan lingkungan, dengan mempertahankan area persawahan seluas 5,5 hektare sebagai daya tarik utama.
Rencana tapak kawasan wisata ini terbagi dalam beberapa zona. Zona inti atau zona utama akan menjadi pusat dari objek wisata dan daya tarik utama. Kemudian, terdapat zona penerima 1 yang menjadi akses utama menuju kawasan dari Jalan Raya Maninjau, dan zona penerima 2 sebagai area transit untuk pengunjung yang akan memasuki kawasan Tapian Kualo.
Selain itu, terdapat zona wahana air di tepi danau yang dangkal serta zona pengembangan untuk peningkatan fasilitas umum.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Afniwirman, menyatakan bahwa pembangunan kawasan wisata ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar dan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan kelestarian lingkungan, sehingga manfaat yang dihasilkan bisa dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya perencanaan dan pengelolaan yang matang, Pemerintah Kabupaten Agam berharap Kawasan Wisata Tapian Kualo dapat menjadi salah satu destinasi unggulan yang menarik wisatawan dan memperkuat perekonomian daerah.