Agam Cairkan THR Tahun 2023

AGAM, KOMINFO - Para Aparatur Sipil Negara (ASN), CPNS, Pejabat Daerah , P3K, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Pegawai BLUD Kabupaten Agam dapat bernafas lega karena Tunjangan Hari Raya Tahun 2023 telah dapat dicairkan.

 

Pencairan ini memang sangat ditunggu tunggu oleh ASN karena puasa tinggal 10 hari lagi dan THR ini dapat menutup kebutuhan yang akan timbul dalam menyambut Lebaran tahun 2023.

 

Hal tesebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Drs Edi Busti MSi di ruang kerjanya Kantor Bupati Agam Jalan Sudirman No 1 Rabu (12/4).

 

Ia juga menambahkan hari ini telah disampaikan surat kepada OPD yang ditandatangani Sekda dengan nomor: 900/256/BKAD/2023 tanggal 12 April 2023 yang membuktikan THR akan dicairkan.

 

 "Kita telah minta kepada OPD untuk mengajukan Surat Permintaan Pembayaran ke Badan Keuangan Daerah tertanggal 12 April 2023, dan THR dapat dibayarkan karna dana telah tersedia di dalam kas daerah," katanya.

 

Dalam surat tersebut dibunyikan bahwa THR diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan BLUD dan pegawai non ASN yang bertugas pada instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, THR diberikan sebesar 1 bulan berdasarkan penghasilan bulan Maret 2023.

 

Lanjut, dari pantauan di beberapa OPD tadi siang terlihat para fungsional keuangan telah melakukan penandatangan SPM kepada Kepala OPD serta telah menyampaikannya ke Badan Keuangan Daerah.

 

Hal serupa juga terlihat di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Agam.

 

Rahmad Lasmono Kepala Dinas Kominfo yang dikonfirmasi melalui WhatsApp juga membenarkan hal tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada pimpinan atas pencairan THR ini yang nantinya dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan tutupnya.