Pastikan Pengawasan Sesuai Aturan, Bawaslu Agam laksanakan Bimtek Jajaran adhoc se-Kabupaten Agam

AGAM, KOMINFO - Sebagai bentuk tanggung jawab hadirkan pengawasan tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 sesuai aturan, Bawaslu Kabupaten Agam siapkan SDM Panwaslu Kecamatan dengan melaksanakan Bimbingan teknis Pengawasan Pemilu se-Kabupaten Agam. 

 

Kegiatan bimtek ini digelar oleh Bawaslu Kabupaten Agam di Parkside Resort Nuansa Maninjau dari tanggal 08 s.d 09 Maret 2022 dengan melibatkan Ketua dan Anggota beserta 2 orang Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam. 

 

"Pelaksanaan bimtek ini dirancang agar jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan semakin kuat dan satu pemahaman agar pengawasan dapat terlaksana dengan baik" ujar Yuli Zamra dalam sambutannya selaku Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam. 

 

Eri Efendi yang mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Agam menyampaikan "Panwaslu Kecamatan adalah jajaran Bawaslu yang dalam melaksanakan tugas serta fungsinya sebagai pengawas selalu berhadapan langsung dengan pelaksanaan teknis di lapangan, hari ini kita menginginkan agar Panwaslu Kecamatan sudah matang dalam memahami tugas dan wewenang agar tidak kagok di lapangan dan lancar dalam melakukan pengawasan”, ujarnya. Oleh karena itu, bimtek kembali dilakukan dengan mengundang pemateri-pemateri yang sudah berpengalaman dalam hal kepemiluan, tambah Eri.

 

Ismul Hamdi (Anggota KPU Agam) selaku pemateri dalam kegiatan ini berbagi informasi dengan peserta bimtek terkait teknis pelaksanaan penconcocokan dan pemutakhiran (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten Agam di lapangan. Selain itu, Helton selaku Kadisdukcapil Agam juga menyampaikan bahwa Disdukcapil Agam siap mensukseskan Pemilu 2024 dengan memperioritaskan perekaman terhadap masyarakat Kabupaten Agam, sehingga pada pelaksanaan Pemilu nanti tidak ada pemilih yang tidak dapat menyalurkan aspirasinya dengan cara ikut mencoblos.

 

Okta Muhlia (Anggota Bawaslu Kabupaten Agam) mengingatkan jajaran pengawas agar laporan hasil pengawasan yang dibuat harus memuat semua informasi hasil pengawasan yang dilakukan dan upaya pencegahan apa yang dilakukan terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan, serta juga memuat tindaklanjut terhadap pencegahan tersebut. Selain itu Lia mengajak Panwaslu Kecamatan agar menjadi sukses dengan cara melakukan yang terbaik dengan apa yang kita punya.

 

Dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengawas Pemilu untuk Pemilu 2024.