Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Agam Terhadap RANPERDA Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam, tahun anggaran 2021

AGAM KOMINFO - Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam, yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran, Pendapatan, Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam, tahun anggaran 2021, di Aula Kantor DPRD Agam, Kamis (7/7).

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, dan Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran menandatangani nota persetujuan bersama antara Pemkab Agam dan DPRD Agam, tanda disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Perda.

 

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, mengatakan, setelah disampaikannya pendapat akhir dan disetujuinya ranperda ini oleh seluruh fraksi DPRD Agam, maka kita dapat melangkah ke tahap berikutnya yaitu perubahan APBD tahun angaraan 2022 dan penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2023.

 

Pihaknya yakin, dengan komitmen dan kerja sama yang terbina selama ini, kita bisa menyelesaikan 2 tahapan berat tersebut dengan baik dan tepat waktu.