Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan menempati kantor baru di eks. Kantor Dinas Kominfo pada bulan Februari 2012, dalam melayani..." /> Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan menempati kantor baru di eks. Kantor Dinas Kominfo pada bulan Februari 2012, dalam melayani..." />

Februari 2012 Dukcapil Agam Tempati Gedung Baru

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan menempati kantor baru di eks. Kantor Dinas Kominfo pada bulan Februari 2012, dalam melayani masyarakat .

Menurut Fauzir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, menjelaskan, pihaknya telah melakukan renovasi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan  Kabupaten Agam tahun 2011, sedangkan untuk fasilitas kelengkapan kantor serta disain interior outlet pelayanan dibantu oleh GIZ yaitu organisasi kerjasama Jerman - Indonesia.

Sedangkan, direncanakan outlet pelayanan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, akan beroperasi pada bulan februari 2011,ujarnya

Sehingga, salah satu faktor yang mempengaruhi mutu pelayanan publik di Agam adalah kondisi tata ruang pelayanan yang representatif. untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam yang merupakan salah satu instansi pemerintahan yang sangat berperan penting dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sebelum pelayanan outlet yang akan dibuka dan dilaksanakan di Kabupaten Agam, beberapa hari yang lalu pihaknya beserta staf pelayanan studi banding ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi dan Kabupaten Solok, karena kabupaten dan kota inilah yang telah melaksanakan SOP kependudukan dan pencatatan sipil di Sumatera Barat.

Pada saat study banding di  Kota Bukittinggi dan Kabupaten Solok mendapat penjelasanan secara rinci bagaimana cara pelayanan yang sesuai dengan SOP dan pemanfaatan oultlet yang dibantu oleh GIZ, lebih lanjut, dalam penjelasan yang diberikan pejabat kedua Dinas tersebut berkisar tentang administrasi, aturan-aturan serta kebijakan-kebijakan kependudukan dan capil yang bisa kita contoh dan dapat diterapkan untuk Kabupaten Agam.

Terutama pelayanan penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP dan Akta yang dilakukan di kota dan kabupaten tersebut sesuai dengan UU serta system pelayanan yang dilakukan memakai sistem antrian sesuai dengan SOP sehingga dengan adanya gedung baru yang akan ditepati ini, pihaknya berharap, pelayanan yang dilaksanakan di Kabupaten Agam nanti lebih baik lagi dan tepat sasaran terutama bagi masyarakat Agam khususnya.

Sumber : Bagian Humas Setda Agam