Himbauan Kepada Rekanan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah

Pada perpres 54 Tahun 2010, LPSE dan SPSE telah disebut secara eksplisit. Pencantuman LPSE & SPSE diharapkan dapat lebih mendorong instansi untuk mendirikan LPSE.

 

Terkait dengan e-procurement, ada beberapa hal penting yang diatur pada Perpres ini, antara lain:

1. Kewajiban penerapan e-procurement untuk sebagian/seluruh paket pada tahun 2012.

2. Kewajiban mendirikan LPSE bagi kabupaten/kota.

3. Pengumuman lelang dan rencana pengadaan dilakukan di Portal Pengadaan Nasional melalui LPSE

 

Untuk itu dihimbau kepada seluruh rekanan yang belum melakukan registrasi perusahaan di LPSE agar dapat melakukan meregistrasi perusahaannya sesegera mungkin. Dengan implementasi Agregasi Inaproc pada aplikasi LPSE, memungkinkan satu penyedia yang terdaftar di satu LPSE dapat mengikuti lelang di LPSE lain tanpa melakukan registrasi dan verifikasi ulang.

 

Tata cara pendaftaran :

 

- Registrasi online di : http://lpse.agamkab.go.id atau www.lpse.sumbarprov.go.id (database LPSE Provinsi Sumatera Barat)

- Melakukan Pendaftaran offline dengan membawa :

1. Print Out formulir keikutsertaan yang ditandatangani Direktur, dicap dan Bermaterai Rp.6000,-;

2. Print Out Formulir pendaftaran;

3. Membawa Surat Kuasa, bagi pembawa dokumen selain direktur, dibawa oleh nama yang tercantum dalam surat kuasa untuk membawa dan ditandatangani oleh direktur;

4. KTP Direktur ( Asli dan Copy);

5. NPWP Perusahan (Asli dan Copy);

6. SIUP/SIUJK/SBU/IUI/TDI/PAK/PBF ( Asli dan Copy);

7. SITU /SKDP( Asli dan Copy);

8. TDP ( Asli dan Copy);

9. Surat Pengukuhan PKP ( Asli dan Copy);

10. Akta Pendirian dan Perubahannya (khusus PT sesuai UU no 40 Tahun 2007 tentang Perseorangan Terbatas beserta Pengesahannya dengan Keputusan Mentri Hukum dan HAM) (Asli dan Copy).

 

Keterangan: semua copy dokumen dimasukkan ke dalam map:

 

  • Map Merah Untuk PT.
  • Map Kuning untuk CV.
  • Map Hijau untuk yang lainnya.

 

Jadwal Verifikasi:


- Hari Senin s/d Kamis : Pukul 09.00 – 15.00 Istirahat : 12.00 – 13.30

- Hari Jum’at : Pukul 09.00 – 15.00 Istirahat : 11.30 – 13.30

- Tempat :     Jln. Piliang Padang Baru

                   Lantai 2 Gedung KPN Pemda Agam

 

Catatan:

  • (satu) orang hanya di perkenankan mewakili satu perusahaan
  • Pemasukan persyaratan/berkas Verifikasi sampai dengan Jam 14.30

 

 

Informasi Selengkapnya:

Telepon: 0752 76307 (Bag. Adm Pembangunan)

E mail: lpse@agamkab.go.id - adm-pemb@agamkab.go.id