Pemerintahan
|
1 minggu yang lalu
Pemkab Agam Gelar Sosialisasi Penguatan PPID: Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan
Sumber :
Admin Berita Diskominfo Kab.Agam
Pemerintah Kabupaten Agam melalu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (20/1).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Agam selaku Pembina PPID Dr H Andri Warman MM, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Agam selaku PPID Pelaksana, serta narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat diwakili Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Indra Sukma.
Dalam sambutannya, Bupati Agam menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan pemerintahan bersifat terbuka, kecuali informasi yang dikecualikan oleh peraturan. Jika keterbukaan ini tidak diterapkan, pemerintah berisiko kehilangan kepercayaan publik. Oleh karena itu, peran PPID sangat strategis untuk menjamin akses informasi yang akurat dan relevan bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Agam, Syatria, S.Sos., M.Si, yang juga menjabat sebagai PPID Penjabat, mengingatkan pentingnya sinergi antara PPID utama dan pelaksana di masing-masing OPD.
"Kami berharap OPD yang belum membentuk PPID segera mengambil langkah konkrit. Dinas Kominfo siap membantu dalam proses pembentukan dan penetapan daftar informasi publik," jelas Syatria.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas komitmen seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi ini demi penguatan tata kelola informasi publik di Agam.
Usai pembukaan acara Bupati Agam juga menyerahkan buku biografinya yang baru saja dirilis kepada ketua KI Sumbar, Kabid IKP Diskominfotik Sumbar, dan Kadis Kominfo Agam.
Di akhit acara dilakukan penyerahan stiker secara simbolis bertuliskan "Sudahkah mengunggah Dolumen Informasi Ke PPID Hari ini?" kepada perwakilan peserta dari Bapenda, Bagian Hukum, Camat IV Angkek, dan RSUD Lubuk Basung.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Agam berharap dapat meningkatkan keterbukaan informasi yang mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.