Tema dan Logo Peringatan HUT RI Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017
Konsep
Sejak kecil masyarakat Indonesia dididik untuk memiliki kesadaran akan pentingnya menjadi makhluk sosial yang saling yang saling hidup berdampingan dan berinteraksi melibatkan individu lainnya.
‘Gotong Royong’ adalah akar dari kebudayaan kita yang merupakan perwujudan harmoni kebersamaan yang telah menjadi perekat sosial paling efektif tanpa memandang ras, suku dan agama untuk mencapai tujuan yang luhur.
Kebersamaan menjadi tema yang diangkat sebagai semangat pada perayaan 72 tahun Indonesia Merdeka kali ini.
Pendekatan tersebut menjadi esensi sekaligus ajakan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk merangkul dan mengedepankan asas kebersamaan. Melalui semboyan ini pula masyarakat diingatkan untuk kembali bersama-sama bersatu dalam perbedaan dan melanjutkan perjuangan untuk menjadi bangsa yang terhormat, bangsa Indonesia.
Konfigurasi Logo
Logo ’72 TAHUN INDONESIA KERJA BERSAMA’ merupakan representasi dari semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Makna Logo
Angka ‘7’ pada logo merupakan simbolisasi dari sebuah anak panah yang menyerong ke arah kanan atas. Hal tersebut melambangkan dinamisme pembangunan yang berorientasi ke masa depan positif.
Letak dan posisi Angka ‘2’ pada logo yang terlihat merangkul Angka ‘7’ merupakan perlambangan dari asas kebersamaan dalam bekerja membangun Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan.
Bentuk Angka ‘2’ juga merepresentasikan bentuk bendera Indonesia yang terdiri dari dua bagian.
Makna Slogan
Penggunaan slogan memiliki maksud sebagai berikut:
Kerja Bersama
Menunjukkan pendekatan yang bersifat merangkul dan juga mempelihatkan asas kebersamaan dan goto royong dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik.
Bersama Kerja
Menunjukkan ajakan untuk bersama-sama bekerja membangun kemajuan Indoseia dan mencapai target yang telah direncanakan.
Struktur Logo
Struktur logo terdiri dari logogram (72 TH) maupun logotype (INDONESIA KERJA SAMA).
Dalam pemakaiannya tidak dapat berdiri sendiri antara logogram maupun logotype. Logo tersebut harus dipakai dalam kesatuan yang utuh.
Konfigurasi Ukuran Logo
Demi menjaga keterbacaan logo, logo tidak diperbolehkan untuk dipergunakan menggunakan ukuran lebih kecil dari 2 cm.
Area Aman Logo
Setiap penggunaan logo, harus disertai dengan batas area aman logo untuk menjaga kejelasan dan keterbacaan logo.
Tidak boleh ada elemen grafis apapun dalam area aman yang telah ditentukan dan disepakati bersama.
Lihat Pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementrian Kementerian Sekretariat Negara RI