8 Hari Jelang Pemilu 2024, KPU Agam Sosialisasikan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024 Bergulir di Kabupaten Agam

AGAM, KOMINFO - Dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat Kabupaten Agam mengenai proses demokrasi, khususnya terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar sosialisasi tahapan kampanye dan masa tenang di Aula Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Lubuk Basung. 

 

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, perwakilan unsur partai politik, insan pers, Bawaslu TNI, POLRI, dan Pemkab Agam. 

 

Diketahui masa kampanye yang berlangsung selama 75 hari sudah dimulai tanggal 28 November 2023 lalu dan akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024 mendatang. 

 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Agam Herman Susilo menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat tentang tahapan kampanye dan masa tenang.

 

"Sosialisasi ini mengacu pada UU KPU No. 15 Tahun 2023 tentang Masa Kampanye untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu, terutama dalam kampanye dan masa tenang, berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menciptakan Pemilu yang demokratis dan bermartabat," ungkap Herman.

 

Dalam penyampaiannya, Herman menekankan bahwa tahapan kampanye harus dilaksanakan dengan bermartabat, sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. 

 

" 4 hari lagi menjelang masa kampanye berakhir, kami harap agar pemilih dapat dengan tenang menggunakan hak suaranya tanpa intervensi manapun," tambahnya.

 

Masa tenang Pemilu dimulai dari 3 hari menjelang hari pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Masa tenang menjadi momen krusial, dan masyarakat diminta untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama periode tersebut. 

 

"Masa tenang adalah wujud dari penghormatan terhadap pilihan warga. Kami mengajak masyarakat Kabupaten Agam untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang," ujar Herman.

 

Ia juga menegaskan diluar tahapan masa kampanye dan masa tenang, KPU dan Bawaslu dihadapi juga dengan persiapan pemilihan atau pemungutan suara. KPU Agam akan memulai distribusi logistik kebutuhan pemungutan suara seperti surat suara serta kotak suara pada tanggal 11 Februari nanti.

 

“Tanggung jawab pemilihan suara ini tidak hanya KPU dan Bawaslu tetapi juga Pemda TNI, POLRI, dan insan pers. Mohon kita agar dapat menciptakan suasana yang sejuk aman, damai, dan tertib, sehingga proses pemungutan suara di 14 Februari dapat berjalan dengan baik.” Tutupnya.