Pimpin Rapat Tindak Lanjut Akses Jalan Jorong Durian-Jorong Aia Tabik, Bupati Agam : Tuntaskan dan Surati PT Bakapindo
AGAM, KOMINFO - Bupati Agam Dr H Andri Warman MM memimpin rapat terkait jalan di Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek yang dibuat pagar oleh PT Bakapindo. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Rabu (21/06).
ย
Rapat yang menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai ruas jalan Kabupaten tersebut ini juga dihadiri oleh Sekdakab Agam, Drs H Edi Busti MSi, Asisten II Jetson, dan Kepala OPD terkait, Camat Kamang Magek dan Walinagari Kamang Mudiak.
ย
Berdasarkan SK Bupati Nomor 406 Tahun 2015, jalan yang menghubungkan antara Jorong Durian - Jorong Aia Tabik dengan ruas 12002 merupakan akses jalan Kabupaten.
ย
Bupati AWR dalam arahannya memerintahkan OPD terkait dibawah komando Bapak Sekda agar segera tuntaskan dengan mengedepankan kebaikan masyarakat Kabupaten Agam.
ย
โKita harus menyikapi persoalan ini dengan hati-hati, kalau jalan tersebut hak masyarakat Agam, segera ditindaklanjuti dan surati PT Bakapindo untuk pembukaan akses jalan,โ tegas Bupati.
ย
Ia berharap dari Walinagari, Camat dan Dinas terkait bersama-sama dapat menuntaskan masalah ini.