Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Agam hadirkan 2 Kordiv Bawaslu Sumbar

AGAM, KOMINFO - Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Senin, 27 Maret 2023 di Parkside Nuansa Maninjau Resort 

 

Bawaslu Agam hadirkan Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sumbar saat ini Bapak Muhammad Khadafi, S.Kom dan mantan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumbar Periode 2017-2022 Bapak Vifner, SH, MH. Dengan menghadirkan narasumber yang memahami data pemilih diharapkan pengawasan penyusunan data pemilih dapat dilakukan dengan maksimal. 

 

Hadir dalam kegiatan, Elvys, Ketua Bawaslu Agam, Okta Muhlia, Eri Efendi, Hendra Susilo, Iska Asmarni Anggota Bawaslu Kabupaten Agam, Yuli Zamra, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Agam, serta pihak eksternal seperti Intelkam Polres Agam dan awak media.

 

Kegiatan Rakor dibuka secara resmi oleh Elvys, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa data pemilih merupakan permasalahan yang selalu muncul dan menjadi perhatian besar disetiap penyelenggaraan Pemilu. Untuk itu, Pengawas Pemilu mesti memastikan hak pilih terjaga dan terdaftar dalam DPT nanti. “Mengingat PKD hanya 1 orang perkelurahan/desa sementara TPS disetiap nagari jumlahnya banyak, maka perlu dilakukan strategi pengawasan yang efektif dalam menjaga hak pilih masyarakat. Salah satu strategi yang telah kita lakukan adalah melalui pengawasan melekat dan pengawasan audit. Apakah hasil pengawasan yang telah dilakukan maksimal maka kita tunggu hasil pengumuman atau penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU nanti.” ujarnya

 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyikapi hasil pengawasan data pemilih yang telah dilakukan oleh jajaran pengawas adhoc dengan menginventarisir kendala-kendala lapangan dan mengevaluasi pengawasan yang dilakukan untuk menghadapi rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS dengan harapan hasil pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih menjadi maksimal. Tambah elvys 

 

Untuk menambah pengetahuan dan pengayaan wawasan Pemilu Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Agam menghadirkan 2 (dua) orang narasumber dari unsur Praktisi/Pegiat Pemilu Vifner, dengan materi Penegakan Hukum Terhadap Penanganan Pelanggaran Pada Proses Pemutakhiran Daftar Pemilih, dan dari unsur Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas dengan materi tentang Menakar Keparipurnaan Data Pemilih Pasca Coklit Oleh Pantarlih. 

 

Vifner mengingatkan “Pengawas Pemilu harus lebih memahami regulasi tentang Pemilu dibanding jajaran KPU sebab bagaimana Pengawas Pemilu akan mengawasi proses kerja PPK, PPS dan Pantarlih jika tidak menguasai atau memahami regulasi mengenai Pemilu” ujarnya. Terlebih pada tahapan pemutakhiran data pemilih yang prosesnya panjang dan banyak potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi tambahnya.

 

Senada dengan itu, Khadafi juga mengingatkan Frame Pengawas Pemilu hari ini adalah Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan. Untuk sampai kepada tahap penindakan perlu dimaksimalkan langkah-langkah pencegahan. Terlebih pada tahapan pemutakhiran data pemilih langkah-langkah pencegahan tersebut perlu diperkuat mengingat persoalan data pemilih ini akan erat kaitannya dengan pemungutan dan penghitungan suara.

 

Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh jajaran pengawas adhoc memberikan hasil yang maksimal dan hak pilih masyarakat di Kabupaten Agam dapat terkawal dengan baik.