PENERIMAAN CALON ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA ANTOKAN (PDAM) KABUPATEN AGAM 2023-2027

Dalam rangka pengisian jabatan anggota dewan pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Agam, Pemerintah Kabupaten Agam akan melakukan seleksi calon anggota dewan pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Agam, dengan ketentuan sebagai berikut:

 

PERSYARATAN

a. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas, bahwa BUMD dengan jumlah anggota Dewan Pengawas sebanyak 1 (satu) orang berasal dari unsur Pejabat Pemerintah Daerah.

b. Sehat jasmani dan rohani;

c. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;

d. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;

e. Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;

f. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;

g. Berijazah paling rendah S-l (strata satu);

h. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali;   

i. Tidak pernah dinyatakan pailit;

j. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;

k. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan

l. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

 

TAHAPAN SELEKSI

a. Seleksi administrasi.

b. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

c. Wawancara akhir.

 

JADWAL SELEKSI

• Pengumuman: 12 Januari 2023

• Penerimaan berkas pendaftaran: 16 s.d 20 Januari 2023

• Seleksi administrasi: 23 - 24 Januari 2023

• Pengumuman hasil seleksi administrasi: 25 Januari 2023

• Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): 26-28 Januari 2023

• Wawancara Akhir: 3 Februari 2023 (tentatif)

 

WAKTU PENDAFTARAN

Penerimaan berkas lamaran di Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Agam di Kantor Bupati Agam setiap hari kerja mulai tanggal 16 s.d 20 Januari 2023 pada jam kerja mulai jam 07.30-16.00 WIB kecuali hari Jumat 07.30-16.30 WIB.

 

Pendaftaran tidak dipungut biaya!

 

Untuk penjelasan lebih lanjut hal-hal yang berkaitan dengan Seleksi Dewan Pengawas ini dapat ditanyakan melalui Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Agam pada Jam Kerja.

 

Pengumuman lengkap beserta syarat dan ketentuan lainnya dapat diakses melalui link berikut: s.id/syaratketentuanbakalcalondewas