88 Keramba Jaring Apung di Maninjau Dibongkar, Nelayan Terima Bantuan Alat Tangkap Ikan

AGAM, KOMINFO - Aktifitas pembongkaran KJA (Keramba Jaring Apung) sebagai kompensasi atas paket bantuan yang diterima masyarakat tengah dilakukan terhitung tanggal 12 Desember 2022 hingga 17 Desember nanti di Nagari Tanjung Sani, Koto Malintang dan Koto Gadang. Seperti yang diketahui KJA di sekitaran Danau Maninjau sudah mencapai over capacity.

 

Pembongkaran dilakukan oleh masing-masing nelayan yang diawasi secara langsung oleh petugas lapangan (PPL) dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam.

 

Pembongkaran KJA merupakan salah satu program unggulan Gubernur Sumatera Barat yaitu MPA (Mata Pencaharian Alternatif). Jumlah KJA yang dibongkar yaitu sebanyak 88 petak yang terdiri dari 6 petak KJA besi dan 82 petak KJA bambu.

 

Desmi Erlinda SPi selaku analis pembina mutu hasil kelautan dan perikanan di DPKP Kabupaten Agam menyampaikan dalam wawancara Jumat (16/12) bahwa pembongkaran KJA ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah KJA di Danau Maninjau yang sudah over capacity.

 

“Jadi nelayan yang bersedia mengurangi KJA-nya kita berikan bantuan paket lengkap penangkapan ikan yang terdiri dari perahu, mesin, dan alat tangkap jaring", ungkap Linda.

 

Bantuan lengkap penangkapan ikan berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat yang nantinya direncanakan akan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat hari Kamis 22 Desember 2022 kepada nelayan yang sudah membongkar KJA tersebut.