Monev Percapatan Penurunan Stunting di Kabupaten Agam

AGAM, KOMINFO - Pemerintah Kabupaten Agam adakan monitoring dan evaluasi percepatan penanggulangan stunting di Kabupaten Agam pada Kamis (1/9) di Aula Utama Kantor Bupati Agam

 

Dalam monev yang dipimpin oleh Wakil Bupati Agam bersama Dinas Dalduk KBPP & PA, Dinas Kesehatan dan Bappeda, dijabarkan capaian program pengananan kasus stunting yang sudah dilakukan hingga Aguatus 2022.

 

Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri,SH Dt. Parpatiah mengatakan bahwa fokus penanganan stunting ini terletak pada 8 aksi konvergensi.

 

Sebagaimana dipaparkan oleh Kepala Bappeda, Endri Melson, S.Kom, M.Si, 8 aksi konvergensi tersebut yaitu Analisa Situasi, Penyusunan Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati tentang Peran Nagari, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), Sistem Manajemen Data Stunting, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, dan Review Kinerja Tahunan.

 

Kemudian 8 aksi konvergensi diatas diberi tanggung jawab kepada OPD terkait.

 

Selanjutnya Surya Wendri selaku Kepala Dinas Dalduk KBPP & PA, memaparkan capaian program penanganan kasus stunting yang sudah dilakukan seperti menyediakan Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 1.113 orang yang tersebar di 16 Kecamatan di Kabupaten Agam. Kemudian telah dilakukan Pra Audit Kasus Stunting (AKS) pada 24 Agustus 2022.

 

Lebih lanjut Kepala Dinas Kesehatan Dr. H. Hendri Rusdian, M.Kes, diwakili Kabid Kesehatan Masyarakat, Arma Citra, S.Gz memaparkan percepatan penanggulangan stunting di sektor kesehatan yaitu pemetaan masalah gizi dan deteksi dini. Pemetaan masalah gizi dilakukan dalam bentuk penimbangan massal, dari kegiatan tersebut didapat prevalensi angka stunting untuk balita (0-5 tahun) stunting (TB/U) Kabupaten Agam sebesar 8,7?ri hasil penimbangan massal bulan februari tahun 2022. Ini termasuk ke dalam zona hijau karena berada dibawah target nasional 2024 yaitu 14%.

 

Dari data tersebut, yang masih dalam zona merah yaitu Batu kambing, IV Koto, Palupuh, Magek, dan Padang Lua, ini menjadi fokus penanganan selanjutnya karena berada pada zona merah atau melebihi target nasional 2024.

 

Proses percepatan penurunan angka stunting ini mendapat pendanaan pada unit kerja Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Kabupaten Agam sebesar Rp 2.152.946.800 yang bersumber dari DAU dan DAK, dan sudah direalisasikan sebesar Rp 937.106.000