Lomba Pasambahan Adat Se-Kabupaten Agam Menjadi Rangkaian FPDM 2022

AGAM, KOMINFO - Lomba Pasambahan Adat tingkat umum se-Kabupaten Agam yang merupakan salah satu rangkaian acara Festival Pesona Danau Maninjau (FPDM) 2022 resmi dimulai pada Kamis (28/7).

 

Perlombaan yang digelar di objek wisata Linggai Park, Kecamatan Tanjung Raya Ini dibuka secara resmi oleh Bupati Agam diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam, Drs. Isra, M.Pd Dt. Bandaro.

 

Peserta lomba pasambahan adat merupakan utusan dari masing-masing kecamatan se- Kabupaten Agam dengan kriteria usia 16-30 tahun, 1 grup terdiri 10 orang termasuk pelatih, dan official.

 

Lomba pasambahan adat ini juga merupakan salah satu program Disdikbud Agam dalam rangka meningkatkan pembinaan sumber daya manusia di bidang adat dan budaya.

 

Pada perlombaan ini, peserta membawakan pasambahan adat dengan judul “maanta marapulai” yang berdurasi 20 menit dalam 1 sesi. Para dewan juri lomba berasal dari pengurus LKAAM Agam dan LKAAM Sumatera Barat.

 

Drs. Isra, M.Pd mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam tengah fokus melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau, dan perlombaan ini adalah salah satunya.

 

“Saat ini Pemkab Agam komit melakukan berbagai program kegiatan adat dan budaya seperti melalui pembinaan, perlombaan, pagelaran dan lainnya,” ujarnya.

 

Dijelaskannya lebih lanjut, melalui kegiatan perlombaan yang diselenggarakan, pihaknya berharap pemahaman peserta dan masyarakat mengenai makna “alua” pasambahan serta filosofi dalam adat Minangkabau harus dapat dipahami secara saksama.