Kabupaten Agam terima Predikat 1 Anugerah KPAI 2022

Kabupaten Agam menerima Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Predikat 1 Nasional, kategori Pemerintah Daerah Kabupaten yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) Tahun 2022.

 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh KPAI Pusat kepada Bupati Agam, Dr.H.Andri Warman,MM di Redtop Hotel Jakarta, Kamis (21/7). Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 

Menurut Bupati Agam, Anugerah KPAI ini sudah kali ketiga diraih Kabupaten Agam secara berturut-turut.

 

“Terimakasih kepada KPAI yang tela mengapresiasi terhadap apa yang telah kami laksanakan dengan sebuah penghargaan untuk Agam, sebagai Kabupaten yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan SIMEP,” ucapnya.

 

Dari 20 Kabupaten yang masuk ke dalam nominasi, Kabupaten Agam terpilih sebagai Predikat 1 Nasional. Dalam menindaklanjuti berbagai kasus yang sering terjadi kepada anak, Kabupaten Agam melalui Dinas Dalduk KB P2PA telah melakukan berbagai upaya sehingga dinilai layak mendapatkan predikat tersebut.

 

Kepala Dinas Dalduk KB P2PA Kabupaten Agam Surya Wendri  melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak, Asnidawati,SE mengatakan bahwa Dinas Dalduk KB P2PA Kabupaten Agam dalam hal ini telah melakukan penanganan yang komprehensif bagi anak korban. Disamping itu, upaya pencegahan sudah dilakukan sampai di tingkat nagari.

 

“Berbagai regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sudah disahkan, termasuk perbup tentang tata cara pembentukan Nagari Layak Anak.” Ungkap beliau

 

Tak hanya itu, Dinas Dalduk KB P2PA Kabupaten Agam juga sudah berkolaborasi dengan berbagai OPD terkait untuk mengupayakan perlindungan terhadap anak.

 

“Berkolaborasi dengan pemerintahan sampai nagari, sekolah-sekolah, Polres, Kejari, Penagdilan Negeri, lintas sektor, instansi vertikal, forum anak, lembaga layanan, lembaga masyarakat serta masyarakat yang peduli anak. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan rumah perlindungan, dan hal lain yang berkaitan.” Jelasnya.

 

Erniza Kurniati,SH selaku Analis Kebijakan bidang Perlindungan Anak menambahkan bahwa dengan diterimanya predikat ini, diharapkan Kabupaten Agam dapat terus berkomitmen dalam perlindungan anak dengan tag line Indonesia Maju anak terlindungi.