Lima Komponen Nagari Kamang Hilia dalam Evaluasi Desa Anti Korupsi Tahun 2022

AGAM, KOMINFO - Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek yang terpilih menjadi salah satu desa antikorupsi tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat evaluasi di Kantor Nagari Kamang Hilia pada Selasa (12/7).

 

Pada rapat ini turut hadir Kepala Inspektorat Kabupaten Agam, Kepala Dinas Bakeuda, Kepala Dinas Kominfo, Kepala DPMN, dan Camat Kamang Magek.

 

Dalam rapat evaluasi disebutkan Nagari Kamang Hilia mempunyai 5 komponen program desa, yakni penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

 

Penguatan tata laksana mencakup perencanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBN Nagari, serta Pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat desa.

 

Penguatan kualitas pelayanan publik dengan

adanya pelayanan pengaduan bagi masyarakat dan adanya survei kepuasan bagi masyarakat atas pelayanan nagari.

 

Dalam penguatan program ini dibutuhkan partisipasi masyarakat dengan cara adanya kesadaran dalam mencegah terjadinya praktik korupsi suap dan konflik kepentingan.

 

Terakhir dorongan kearifan lokal dengan

budaya hukum adat untuk pencegahan tindak pidana korupsi serta tokoh masyarakat,tokoh adat,tokoh pemuda yg turut serta membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi tersebut.