Sosialisasi P4GN Bagi Aparatur, Generasi Muda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Ada se-Kabupaten Agam

AGAM, KOMINFO - Bupati Agam melalui Sekretaris Daerah, Drs. H. Edi Busti, M.Si membuka sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi aparatur, generasi muda, tokoh masyarakat dan tokoh ada se-Kabupaten Agam, Senin (4/7) malam.

 

Menurut bupati, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika membutuhkan kepedulian banyak pihak. Segala lapisan masyarakat harus menyatakan perang melawan bahaya narkotika.

 

Dikatakan, seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggungjawab dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepedulian bersama dapat menjadi tameng dari berbagai pengaruh.

 

Diungkapkan, baru-baru ini pemerintah daerah bersama DPRD telah melahirkan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang P4GN dan Prekusor Narkotika. Peraturan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

"Namun upaya ini akan sia-sia jika tanpa adanya dukungan dari masyarakat terutama generasi muda. Mari kita bersama-sama menyatakan perang dan turut melawan bahaya narkotika," ujarnya.

 

Lebih lanjut disampaikan, narkotika bagai dua sisi mata uang. Penyalanggunaan narkotika tidak hanya berdampak pada individu bersangkutan, namun juga memberikan efek buruk bagi orang lain atau lingkungan.