Kabupaten Agam Raih Apresiasi dan Penghargaan dari KPK RI

AGAM, KOMINFO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berikan penghargaan dan apresiasi atas program pemberantasan korupsi terintegrasi, kategori Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Agam pada Selasa (21/6).

 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM dari Ketua KPK RI, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Firli Bahuri pada rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi se- Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran, Provinsi Sumatera Barat, Padang.

 

SPI merupakan salah satu upaya KPK RI dalam membantu Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi dan membangun upaya- upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas.

 

Hasil pemetaan tersebut dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing Pemerintah Daerah. 

 

Pada kategori SPI tersebut, Kabupaten Agam mendapatkan nilai sebesar 81,16 dan menjadi nilai yang tertinggi dari seluruh Kabupaten-Kota yang ada di Sumatera Barat.