Bawaslu Kabupaten Agam dan Pemerintah Daerah Tanda Tangan Nota Kesepakatan

AGAM, KOMINFO - Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam dan Pemerintah Kabupaten Agam menandatangani Nota Kesepakatan, Tentang Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan/Atau Pemilihan Kepala Daerah Di Kabupaten Agam di Aula Kantor Bupati Kabupaten Agam pada Rabu (6/4/2022).

 

Dalam kegiatan kesepakatan ini, penandatanganan dilakukan oleh ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, M.Si,  serta 16 (enam belas) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Agam. Ini adalah Nota Kesepakatan pertama di Sumatera Barat antara Pemerintah Daerah dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.

 

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bawaslu Kabupaten Agam serta peran Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, untuk Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Agam.

 

Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman ini akan dilaksanakan perjanjian kerjasama dengan 16 (enam belas) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Agam, yang memiliki peranan dan hubungan kerja dengan pelaksanaan pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Agam.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Elvys mengungkapkan Nota Kesepakatan ini adalah bentuk upaya yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Agam untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dalam pengembangan pengawasan partisipatif dan memaksimalkan aktifitas pengawasan di Kabupaten Agam.

 

Sementara itu Bupati Kabupaten Agam, Andri Warman mengapresiasi langkah yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Agam yang telah menginisiasi pelaksanaan Nota Kesepakatan ini. Menurutnya peran Bawaslu sangat penting dalam memberikan pemahaman politik kepada masyarakat terutama dalam hal pengawasan pemilu dan pemilihan.

 

”Terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Agam atas terlaksananya Nota kesepahaman ini dalam upayanya melakukan penguatan Pengawasan serta penguatan partisipasi masyarakat, dikarenakan ini adalah bagian dari kita membangun kecerdasan dan pendidikan politik kepada masayarakat” ungkap Bupati.

 

“Pemerintah Daerah Kabupaten Agam selalu berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu dan KPU. Berharap ada kerjasama nantinya antar 3 (tiga) lembaga ini sehingga Pemilu/Pemilihan di Kabupaten Agam dapat berjalan baik”, imbuhnya lagi.

 

Dalam kata penutupnya, Bupati Kabupaten Agam akan menindaklanjuti Nota Kesepakatan ini dengan perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Agam dengan OPD terkait sesuai dengan tugas dan tupoksi.