Sebanyak 120 PNS Agam Ikuti Ujian Dinas Kenaikan Pangkat dan Penyesuain Ijazah

Sebanyak 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Agam mengikuti ujian dinas kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Padang, Senin-Selasa (15-16/3/2021).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kesejahteraan Pengangkatan dan Jabatan Fungsional Badan Kepagawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam, Nivo Rianto, S.Pt. M.si, Rabu (17/3/2021)

Nivo menambahkan, ujian dinas dan penyesuaian ijazah difasilitasi BKN Regional 12 dan pelaksanaannya di UPT BKN Padang selama dua hari, pegawai di Agam yang ikut sebanyak 120 orang.

Lebih lanjut disebutkan, 120 PNS yang mengikuti ujian tersebut terbagi dalam enam kategori ujian, ujian Tingkat I atau ujian kenaikan pangkat dari golongan IId ke IIIa, yang diikuti 42 peserta.

Ujian tingkat II atau ujian kenaikan pangkat dari golongan IIId ke IVa, yang diikuti sebanyak 22 peserta, Ujian penyesuaian ijazah SMA sebanyak dua peserta, ujian penyesuain ijazah DIII yang diikuti satu peserta.

“Selanjutnya ujian penyesuaian ijazah S1 diikuti sebanyak 49 anggota, dan ujian penyesuaian ijazah S2 sebanyak empat peserta,” sebutnya.

Dijelaskan, peserta ujian diberi soal-soal layaknya CPNS dengan sistem Computer Assited Test (CAT). Selain itu, peserta ujian juga menjalani tes wawancara terkait makalah yang dibuat sewaktu mempersiapkan berkas dan syarat ujian.

“Untuk hasil belum diketahui kapan keluarnya, karena ini akan diolah dulu oleh BKN Pusat,” ucapnya.

Sebelum mengikuti ujian ini, terangnya lagi, sebelumnya pihaknya menerbitkan Surat Ederan terkait fasilitasi ujian kepada instansi dan lembaga pemerintah di Kabupaten Agam. Dikatakan, pada tahap pendaftaran ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi peserta.

“Verifikasi syarat ini sangat ketat dan berbasis internet. Di Kabupaten Agam ada beberapa yang tidak memenuhi kententuan, seperti lamanya kepangkatan dan lain-lain,” ungkapnya.

Ditambahkan, ujian dinas kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah ini diadakan setiap setahun sekali. Pada tahun 2020, ujian ini tidak diselenggarakan karena pandemi Covid-19.

“Tahun 2019 semua peserta ujian lulus, dan kita berharap tahun ini semua peserta yang mengikuti ujian juga bisa lulus semua,” ujarnya Nivo mengakhiri.