Walnag Lubuk Basung Serahkan 6 ribu ekor Bibit Ikan

Walinagari (Walnag)Lubukbasung Dharma Ira Putra, menyerahkan 6.000 ekor bibit ikan yang langsung ditebarkan di aliran sungai larangan pemuda di dua jorong masing-masing di Jorong Balai Ahad dan Jorong Parik Panjang, Rabu,(10/3/2021).

Dharma Ira Putra menambahkan, Pemerintah Nagari Lubukbasung, kecamatan Lubukbasung, gencar kembangkan kegiatan budidaya ikan larangan di aliran sungai oleh masyarakat dan pemuda.

Gerakan budidaya ikan lubuak larangan di Nagari Lubukbasung yang dicanangkan sejak bulan lalu oleh Pemerintah Nagari Lubukbasung, Rabu hari ini menebarkan bibit ikan jenis nila sebanyak 6.000 ekor bersama perangkat nagari, walijorong dan penyuluh perikanan lapangan (PPL),
di 2 lokasi bandar ikan larangan, masing-masing bandar ikan larangan pemuda RK Balai Ahad Jorong Balai Ahad sebanyak 3.000 ekor bibit ikan dan bandar Ikan larangan pemuda RK Parit Panjang Jorong VI parit Panjang sebanyak 3.000 bibit Ikan.

Menurut Dharma Ira Putra, program pengembangan budidaya ikan larangan yang dikelola organisasi pemuda itu, menjadi salah satu upaya pengembangan potensi yang ada di seluruh wilayah nagari.

Hal itu, sebutnya diyakini sebagai salah satu upaya mendorong peran aktif pemuda, dalam upaya pemanfaatan potensi yang sasarannya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekaligus untuk memperkokoh silaturrahmi dalam masyarakat.

”Kami berharap, dengan pemanfaatan potensi yang ada, bisa mendorong eksistensi pemuda dalam berbagai kegiatan,” sebut Dharma Ira Putra.