Puskesmas Malalak Buka Lowongan Tenaga Non PNS

Puskesmas Malalak Kabupaten Agam buka lowongan terima tenaga non PNS pada Tahun Anggaran 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Puskemas Malalak Kabupaten Agam dr.Defrizal Indra melalui telepon seluler saat dihubunggi, Selasa (29/12/2020).

Defrizal menambahkan, Tenaga Non PNS itu yang dibutuhkan untuk posisi Perawat, Bidan dan Tenaga Apoteker.

Persyaratan khusus yang diinginkan, memiliki Sarjana Terapan (STR) yang masih berlaku sampai Desember 2022 dan memiliki PPGGD/BTCLS/Kegawatdarutan lainnya.

Dan, untuk Bidan melampirkan pendidikan terakhir DIII Bidan, memiliki sertifikat ASUHAN PERSALINAN NORMAL (APN).

Sedangkan Apoteker, Pendidikan S1 Apoteker.

Untuk persyaratan umum, aeperti, WNI, memiliki pengalaman kerja, mampu mengoperasikan komputer, mampu berkomunikasi dengan baik, memiliki integritas dan motivasi yang tinggi untuk bekerja, memiliki kemampuan problem solving yang baik dan bersedia mengikuti peraturan yang berlaku fi Puskeemas Malalak.

Lalu, Surat permohonan, Ijazah, Transkrip nilai, STR, Daftar riwayat hidup, KTP, Foto ukuran 4x6 sebanyak dua buah, memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit Covid 19 selama 14 hari terakhir.

Jadwal pendaftaran, mulai tanggal 21 Desember sampai 31 Desember 2020 pada jam kerja 7.30 sampai 14.30 WIB.

Rangkaian tes yang akan diikuti, akademik, kompetensi, komputer, wawancara.

Defrizal, juga menyebutkan semua itu sudah tertuang dalam Pengumuman nomor 246/TU-MIIK/XII/2020 tentang penerimaan tenaga non pns (perawat, bidan, tenaga apoteker) di puskesmas malalak dan sudah disebar luaskan.

Defrizal berharap semoga nantinyanya melalui tes penerimaan ini akan bertambah tenaga sesuai dibutuhkan untuk melayani masyarakat Malalak.