Antisipasi penyebaran baru Covid-19, Pemkab Agam Imbau Warga Tidak Rayakan Pengantian Tahun Masehi

Antisipasi penyebaran baru Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam imbau warga daerah itu agar tidak ikut merayakan malam pergantian tahun baru masehi.

Imbauan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Agam Nomor : 400/368/Kesra/XII/2020, tentang pergantian tahun baru masehi di Kabupaten Agam.

Selain itu, Para pengelola, pemilik maupun pelaku wisata agar tidak membuka objek wisata pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021.

Kepada aparat juga diminta mengawasi tempat yang berkemungkinan dijadikan lokasi perayaan pergantian tahun masehi tersebut.

“Masyarakat diharapkan ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing. Begitu juga ninik mamak, cadiak pandai dan tokoh masyarakat, diminta partisipasinya untuk mengingatkan anak kemenakan agar tidak melakukan kegiatan itu,” ujarnya.

Dengan begitu, bupati mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan muhasabah dan bersyukur kepada Allah SWT sembari beribadah.