Sigulambai Hancurkan 1 Unit Rumah Permanen DI Baso

Sigulambai hancurkan satu unit rumah permanen di Jorong Baso Nagari Tabek Panjang Kecamatan Baso dan tidak ada korban jiwa maupun luka karena pemilik rumah dapat menyelamatkan diri, Rabu (09/12) sekitar pukul 12.00 wib.

Hal itu disampaikan Surya Wendri, Plt. Camat Baso, melalui Via Handhone, setelah kejadian.

Surya Wendri menambahkan, kerugikan ditaksir kurang lebih Rp.200 jt rupiah.

“Adapun satu unit rumah yang terbakar itu milik, Indra Zahir Dt. Mantiko Agam, yang juga mantan anggota DPRD Agam,”


Sumber api belum di ketahui, saat kejadian warga yang berada di sekitar lokasi mencoba untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Di dalam rumah yang terbakar.

“Api dapat dipadamkan setelah mengerahkan empat unit Damkar yang berasal dari Damkar Agam sebanyak 4 unit dan Kota Bukittinggi sebanyak 2 unit,” tuturnya lagi.

Surya Wendri mengimbau warga, Agar tidak terjadi kebakaran kembali, saat meninggalkan rumah untuk dapat memperhatikan kondisi aliran listrik, kompor dan peralatan mudah terbakar lainnya.