Dinas Pertanian Agam menargetkan penanaman kembali (replanting) kelapa sawit tahun ini seluas 800 hektare

AMCnews.co.id — Dinas Pertanian Agam menargetkan penanaman kembali (replanting) kelapa sawit tahun ini seluas 800 hektare. Sebelum replanting, Pemkab Agam mengingatkan tidak ada pembakaran lahan/hutan.

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Pertanian bersama Polres Agam, perusahaan kelapa sawit, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup, di ruangan Kadis Pertanian Agam, Kamis (26/9).

Menurut Kepala Dinas Pertanian Agam, Isman Imran, selama ini masyarakat setelah membersihkan lahan lebih cenderung melakukan pembakaran, tanpa mengetahui dampak yang ditimbulkan baik kepada manusia maupun tanaman lainnya.

“Padahal sisa pembersihan lahan bisa dijadikan kompos dan dapat dijadikan sebagai pupuk untuk tanaman selanjutnya,” ujarnya.

Dikatakan, jika dilakukan pembakaran kabut asap akan tebal di udara. Sehingga dapat menghalang sinar matahari dan mempengaruhi fotosintesis, karena tanaman membutuhkan cahaya matahari untuk tumbuh lebih baik. Apalagi Agam sebagai salah satu daerah memperoduksi berbagai pertanian yang membutuhkan banyak sinar matahari.

Untuk itu dikatakan Isman Imran, Agam sangat perlu penanganan asap secara serius. Tidak hanya menyangkut persoalan manusia tapi juga komoditi pertanian, karena 43 persen pertanian berkontribusi terhadap pendapatan domestik regional bruto Agam.

“Untuk replanting kelapa sawit nanti, kita mengharapkan masyarakat tidak melakukan pembakaran. Pembakaran memang mempercepat proses pengerjaan, tapi efeknya sangat buruk kepada manusia dan tanaman,” imbuhnya.

Lebih jauh Isman Imran mengatakan, replanting dilaksanakan tergantung kesepakatan antara Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), perbankan, Dinas Pertanian Agam dan petani.

“Perkebunan sawit yang akan direplanting diusulkan seluas 2.440 hektar, dengan target tahun ini 800 hektar. Namun yang selesai rekomtek baru 172 hektar,” sebutnya.

Disebutkan, apabila dalam waktu dekat keputusan BPDPKS keluar, akan dilaksanakan penandatangan kerjasama dan langsung dilakukan pengerjaan. Sebab pihaknya sudah mulai mengumpulkan data dari beberapa kelompok tani di daerah itu.

Terkait hal ini, Hari Purnama dari PT. AMP Plantation Agam, mengatakan, untuk replanting kelapa sawit tidak harus melakukan pembakaran. Sebab di perusahaannya sudah 2.400 hektar mereplanting tidak satupun sawit yang dibakar.

“Diperusahaan kita replanting sudah ada SOP manajemennya yaitu, zero burning atau tidak melakukan pembakaran. Upaya lain yang kita lakukan adalah secara chipping atau cincang,” jelasnya.

Hari mengatakan, pihak perusahaan selalu mensosialisasikan hal ini kepada pekerja di lapangan, supaya tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Bahkan di kawasan perkebunan dipasang papan pemberitahuan dilarang melakukan pembakaran. (AMC05)