Badan Pengelola Lingkungan..." /> Badan Pengelola Lingkungan..." />

BPLH Agam Tuntaskan Permasalahan Masyarakat Jorong Puduang

 

Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memfasilitasi dan menuntaskan permasalahan masyarakat Jorong Puduang Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari terhadap kebocoran kolam limbah PT. AMP Plantation.
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Aswirman, SE, MM pada Reporter Agam Media Center. Jumat(09/03) mengatakan, setelah adanya surat pengaduan masyarakat Jorong Puduang terhadap bocornya kolam 4 IPAL PT. AMP Plantation pihaknya lansung turun melakukan survei kelokasi yang mengakibatkan matinya ikan di Sungai Masang Kiri.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan rapat pembahasan tuntaskan pengaduan masyarakat Jorong Puduang Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari terhadap PT. AMP Plantation bertempat di ruang rapat BPLH dalam mencari langkah penyelesaian cepat dan tepat melalui musyawarah pembahasan tersebut.
Dalam hal itu, PT AMP Plantation membenarkan adanya kebocoran tersebut dan dan segera lakukan perbaikan sesuai yang disarankan BPLH Agam, untuk itu, Pihak PT. AMP Plantation bersedia menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut sesuai dengan prosedur yang belaku dalam hal ini diselesaikan secara musyawarah yang difasilitasi oleh pihak BPLH Agam.
Dalam pembahasan tersebut, masyarakat Bawan yang diwakili oleh Besrizal Wali Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari, meminta kepada pihak PT. AMP Plantation untuk melakukan penyebaran bibit ikan disepanjang aliran sungai Masang Kiri yang terkena dampak radius sepanjang 8 km yang dilewati aliran sungai di Jorong Puduang Bawan Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari.lebih lanjut, pihak masyarakat juga meminta kepada PT. AMP Plantation untuk menyediakan sarana air bersih bagi masyarakat yang terkena dampak yang ditempatkan di musholla dan diutamakan di Jorong Puduang Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari.
PT. AMP Plantation yang diwakili oleh Donal Darwis bersama  timnya, menyanggupi dan bersedia memenuhi permintaan masyarakat dan akan mengkoordinasikan kepada pimpinan tertinggi perusahaan. sedangkan dalam hal ini pihaknya akan selalu melakukan koordinasikan dan memberikan laporan kepada BPLH, sehingga pihaknya turut memantau dan mengikuti pelaksanaan realisasi permintaan masyarakat tersebut.
Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Zulkifli SH. menyampaikan, dari hasil kesimpulan musyawarah yang telah dilaksanakan, PT. AMP Plantation akan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar perusahaan, memenuhi permintaan masyarakat dan masyarakat menganggap permasalahan telah selesai, pada saat melalukan penyemaian bibit ikan dan pengadaan stimulan air bersih disaksikan oleh aparat terkait yaitu BPLH Kabupaten Agam, pelaksanaan penyemaian bibit ikan dan sarana air bersih dilakukan pada awal bulan April 2012.
Untuk antisipasi, pihaknya mengharapkan, kepada pihak perusahaan untuk se-segera mungkin memperbaiki tanggul yang bocor dan mambangun bronjong setinggi tanggul sampai selesai agar tidak terulang kembali kolam yang cebol tersebut, harus dikosongkan dan dibersihkan untuk sementara saat perbaikan tidak terjadi kendala hingga siap digunakan lagi, sehingga tidak ada lagi dampaknya terhadap masyarakat untuk kedepannya, tuturnya mengakhiri.
Sumber : Bagian humas Setda Agam

Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memfasilitasi dan menuntaskan permasalahan masyarakat Jorong Puduang Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari terhadap kebocoran kolam limbah PT. AMP Plantation.
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Aswirman, SE, MM pada Reporter Agam Media Center. Jumat(09/03) mengatakan, setelah adanya surat pengaduan masyarakat Jorong Puduang terhadap bocornya kolam 4 IPAL PT. AMP Plantation pihaknya lansung turun melakukan survei kelokasi yang mengakibatkan matinya ikan di Sungai Masang Kiri.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan rapat pembahasan tuntaskan pengaduan masyarakat Jorong Puduang Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari terhadap PT. AMP Plantation bertempat di ruang rapat BPLH dalam mencari langkah penyelesaian cepat dan tepat melalui musyawarah pembahasan tersebut.
Dalam hal itu, PT AMP Plantation membenarkan adanya kebocoran tersebut dan dan segera lakukan perbaikan sesuai yang disarankan BPLH Agam, untuk itu, Pihak PT. AMP Plantation bersedia menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut sesuai dengan prosedur yang belaku dalam hal ini diselesaikan secara musyawarah yang difasilitasi oleh pihak BPLH Agam.
Dalam pembahasan tersebut, masyarakat Bawan yang diwakili oleh Besrizal Wali Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari, meminta kepada pihak PT. AMP Plantation untuk melakukan penyebaran bibit ikan disepanjang aliran sungai Masang Kiri yang terkena dampak radius sepanjang 8 km yang dilewati aliran sungai di Jorong Puduang Bawan Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari.lebih lanjut, pihak masyarakat juga meminta kepada PT. AMP Plantation untuk menyediakan sarana air bersih bagi masyarakat yang terkena dampak yang ditempatkan di musholla dan diutamakan di Jorong Puduang Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari.
PT. AMP Plantation yang diwakili oleh Donal Darwis bersama  timnya, menyanggupi dan bersedia memenuhi permintaan masyarakat dan akan mengkoordinasikan kepada pimpinan tertinggi perusahaan. sedangkan dalam hal ini pihaknya akan selalu melakukan koordinasikan dan memberikan laporan kepada BPLH, sehingga pihaknya turut memantau dan mengikuti pelaksanaan realisasi permintaan masyarakat tersebut.
Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Zulkifli SH. menyampaikan, dari hasil kesimpulan musyawarah yang telah dilaksanakan, PT. AMP Plantation akan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar perusahaan, memenuhi permintaan masyarakat dan masyarakat menganggap permasalahan telah selesai, pada saat melalukan penyemaian bibit ikan dan pengadaan stimulan air bersih disaksikan oleh aparat terkait yaitu BPLH Kabupaten Agam, pelaksanaan penyemaian bibit ikan dan sarana air bersih dilakukan pada awal bulan April 2012.
Untuk antisipasi, pihaknya mengharapkan, kepada pihak perusahaan untuk se-segera mungkin memperbaiki tanggul yang bocor dan mambangun bronjong setinggi tanggul sampai selesai agar tidak terulang kembali kolam yang cebol tersebut, harus dikosongkan dan dibersihkan untuk sementara saat perbaikan tidak terjadi kendala hingga siap digunakan lagi, sehingga tidak ada lagi dampaknya terhadap masyarakat untuk kedepannya, tuturnya mengakhiri.

Sumber : Bagian humas Setda Agam