Negara Kita memiliki hutan..." /> Negara Kita memiliki hutan..." />

Kabupaten Agam Tentukan Batas Wilayah Kawasan Hutan Negara dan Hutan Ulayat

 

Negara Kita memiliki hutan tropis yang sangat luas dan memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembangunan ekonomi sehingga masyarakat banyak yang mengantungkan hidup dengan memanfaatkan, ironisnya sumberdaya potensial ini justru menunjukkan kecendrungan rusaknya hutan secara perlahan-lahan sehingga kini berada pada tingkat yang mengkuatirkan sampai menimbulkan konflik kepentingan. 
Hal itu diungkapkan oleh Ir.Eldi Zein, MS dalam membuka acara Rapat Pembahasanan Trayek Batas Kawasan Hutan Kabupaten Agam Tahun 2012 di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Kamis (08/03).
Eldi Zein menambahkan di Kabupten Agam juga ditemukan permasalahan dalam pengelolaan hutan di Kabupaten Agam antara lain berupa penebangan kayu, pembukaan lahan baru oleh masyarakat dan permasalahan lahan hutan lainnya, ujarnya.
Hampir diseluruh perbatasan kawasan hutan dengan bukan hutan terjadi permasalahan terutama di kecamatan-kecamatan yang berdampingan dengan kawasan hutan negara, hal itu muncul karena sebagian besar masyarakat kita tidak mengetahui batas hutan negara dengan batas hutan ulayat karena letak pal batas dan tanda-tanda lainnya tidak jelas, ungkap Eldi Zein.
Untuk itu atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Agam mengucapkan banyak terima kasih kepada kementrian kehutanan melalui Balai Kawasan Hutan (BPKH) wilayah medan karena pada tahu 2012 ini mendapatkan alokasi kegiatan penataan kawasan hutan sepanjang 120 km yang semua berada dalam wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, ungkap Eldi Zein.
Selain itu terima kasih juga kepada seluruh jajaran terkait dan Steakholder yang terlibat dalam pembahasan dan pelaksanaan kegiatan penentuan Trayek Batas Kawasan Hutan Kabupaten Agam Tahun 2012 karena pembahasan ini sangat perlu dilaksanakan sehingga konflik-konflik yang terjadi bisa diredam, ungkap Eldi Zein lagi.
Eldi Zein berharap dengan adanya kegiatan pembahasan dan pengukuran trayek batas kawasan ini akan terwujud kondisi batas kawasan hutan yang jelas, pasti dan benar, baik pada peta maupun dilapangan serta diketahui dan diakui oleh masyarakat beserta pihak-pihak berkepentingan, memiliki kekuatan hukum yang tetap sehingga dengan sendirinya akan menguranggi konflik-konflik dalam pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Agam nantinya, katanya mengakhiri.
Sumber : Bagian Humas Setda Agam

Negara Kita memiliki hutan tropis yang sangat luas dan memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembangunan ekonomi sehingga masyarakat banyak yang mengantungkan hidup dengan memanfaatkan, ironisnya sumberdaya potensial ini justru menunjukkan kecendrungan rusaknya hutan secara perlahan-lahan sehingga kini berada pada tingkat yang mengkuatirkan sampai menimbulkan konflik kepentingan. 

Hal itu diungkapkan oleh Ir.Eldi Zein, MS dalam membuka acara Rapat Pembahasanan Trayek Batas Kawasan Hutan Kabupaten Agam Tahun 2012 di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Kamis (08/03).
Eldi Zein menambahkan di Kabupten Agam juga ditemukan permasalahan dalam pengelolaan hutan di Kabupaten Agam antara lain berupa penebangan kayu, pembukaan lahan baru oleh masyarakat dan permasalahan lahan hutan lainnya, ujarnya.
Hampir diseluruh perbatasan kawasan hutan dengan bukan hutan terjadi permasalahan terutama di kecamatan-kecamatan yang berdampingan dengan kawasan hutan negara, hal itu muncul karena sebagian besar masyarakat kita tidak mengetahui batas hutan negara dengan batas hutan ulayat karena letak pal batas dan tanda-tanda lainnya tidak jelas, ungkap Eldi Zein.
Untuk itu atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Agam mengucapkan banyak terima kasih kepada kementrian kehutanan melalui Balai Kawasan Hutan (BPKH) wilayah medan karena pada tahu 2012 ini mendapatkan alokasi kegiatan penataan kawasan hutan sepanjang 120 km yang semua berada dalam wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, ungkap Eldi Zein.
Selain itu terima kasih juga kepada seluruh jajaran terkait dan Steakholder yang terlibat dalam pembahasan dan pelaksanaan kegiatan penentuan Trayek Batas Kawasan Hutan Kabupaten Agam Tahun 2012 karena pembahasan ini sangat perlu dilaksanakan sehingga konflik-konflik yang terjadi bisa diredam, ungkap Eldi Zein lagi.
Eldi Zein berharap dengan adanya kegiatan pembahasan dan pengukuran trayek batas kawasan ini akan terwujud kondisi batas kawasan hutan yang jelas, pasti dan benar, baik pada peta maupun dilapangan serta diketahui dan diakui oleh masyarakat beserta pihak-pihak berkepentingan, memiliki kekuatan hukum yang tetap sehingga dengan sendirinya akan menguranggi konflik-konflik dalam pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Agam nantinya, katanya mengakhiri.Sumber : Bagian Humas Setda Agam