Dinkes Agam Latih IRT-P Bagi Pengusaha di Agam

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan menggugah kesadaran pengusaha industri kecil rumah tangga pangan terhadap pentingnya keamanan produk pangan dan pengamanan bahan berbahaya, Dinas Kesehatan Kabupaten Agam lakukan pelatihan bagi 40 orang peserta dari kalangan Pengusaha Industri Kecil Rumah Tangga Pangan (IRT-P). Demikian disampaikan Kabid Jamsarkes Yulhendri, SKM.Mkes. Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Jumat (17/02).

Menurut Yulhendri menyampaikan, perkembangan teknologi dewasa ini mengakibatkan perubahan dalam kebiasaan makan, yang mempunyai dampak dalam perkembangan tekhnik produksi dan distribusi pangan. Untuk itu, melalui pelatihan ini diharapkan  pengusaha IRTP  mengetahui prinsip Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB), Peraturan perundang-undangan tentang keamanan pangan, Hygiene dan sanitasi  pangan, berbagai jenis bahaya (biologis, kimiawi, fisika) pada pangan, pengaturan dan penggunaan bahan tambahan pangan, pengembangan usaha IRT-P, Pengemasan, Pelabelan, dan Iklan pangan.

Lebih lanjut Yulhendri, SKM.MKes menyampaikan, bahwa dengan menghasilkan pangan yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi, kepercayaan masyarakat niscaya akan meningkat dan industri kecil rumah tangga pangan yang bersangkutan akan berkembang pesat. Industri Rumah Tangga Pangan merupakan aset strategis dalam perekonomian Indonesia termasuk di Agam, karena sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Agam merupakan salah satu daerah tujuan wisata termasuk wisata kuliner. Apabila seluruh industri pangan di kabupaten Agam sudah terjamin mutunya, bukan tidak mungkin industri pangan tersebut dapat menembus pasar luar negeri.

Dampak lain yang dituju menurutnya tentunya penyerapan tenaga kerja dan penyerapan hasil pertanian bahan baku produksi setempat. Pelatihan yang diikuti oleh 40 orang peserta dari 16 wilayah puskesmas  se-kabupaten Agam ini menghadirkan Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) Dinas Kesehatan Kab. Agam, dan Narasumber dari Instansi Teknis lain di luar Dinas Kesehatan.

Untuk itu, dari 40 peserta pelatihan, 36 orang dinyatakan lulus  sementara  4 orang lainnya memerlukan pembinaan lebih lanjut. Tiga orang Peserta terbaik dalam pelatihan tersebut adalah Hendri, S.Si dari wilayah Puskesmas Biaro, Lelo dari wilayah Puskesmas Bawan dan Rita Fitri Yanti dari wilayah Puskesmas Biaro.

Sebagai tindak lanjut pelatihan ini, Petugas Dinas Kesehatan Kab. Agam akan melakukan penilaian sarana produksi IRTP sebagian salah satu syarat untuk menerbitkan sertifikat P-IRT di Kabupaten Agam, ujarnya.mengakhiri.

Bag. Humas Setda Kab. Agam