Ninik Mamak Bawan Kecamata..." /> Ninik Mamak Bawan Kecamata..." />

Ninik Mamak Bawan Serahkan Sertifikat

 

Ninik Mamak Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam,  serahkan sertifikat tanah kantor kecamatan seluas 4 hektar secara resmi  kepada pemerintah setempat  bertempat di Kantor Bupati Agam.
Penyerahan dilakukan secara simbolis ini, diwakili oleh  Ketua Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Bawan, B. Dt. Mangkuto Marajo kepada Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah,
Bupati Agam, menyambut baik keinginan ninik mamak Bawan, apalagi dengan adanya penyerahan sertifikat tanah, yang selama ini bangunan tersebut telah lama digunakan sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat Ampek Nagari,  selain itu, Pemkab Agam komit  memberikan pelayanan terbaik kepada warga setempat.
Sedangkan menurut B. Dt. Mangkuto Marajo mewakili 19 Ninik Mamak Bawan, mengatakan,  ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat untuk membangun nagari, untuk itu diserahkan setumpuk tanah tersebut digunakan sebagai tempat aktivitas Kantor Kecamatan IV Nagari yang berlokasi di Puduang.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pertanahan Welfizar mengatakan bahwa pihak pertama yakni ninik mamak dan beberapa tokoh masyarakat Bawan sepakat dalam penyerahkan tanah kepada pihak kedua Bupati Agam yang telah bersertifikat  Hak Milik Nomor 623 tahun 2001.ujarnya, mengakhiri.
Sumber : bagian Humas Setda Agam

Ninik Mamak Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam,  serahkan sertifikat tanah kantor kecamatan seluas 4 hektar secara resmi  kepada pemerintah setempat  bertempat di Kantor Bupati Agam.
Penyerahan dilakukan secara simbolis ini, diwakili oleh  Ketua Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Bawan, B. Dt. Mangkuto Marajo kepada Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah,
Bupati Agam, menyambut baik keinginan ninik mamak Bawan, apalagi dengan adanya penyerahan sertifikat tanah, yang selama ini bangunan tersebut telah lama digunakan sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat Ampek Nagari,  selain itu, Pemkab Agam komit  memberikan pelayanan terbaik kepada warga setempat.
Sedangkan menurut B. Dt. Mangkuto Marajo mewakili 19 Ninik Mamak Bawan, mengatakan,  ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat untuk membangun nagari, untuk itu diserahkan setumpuk tanah tersebut digunakan sebagai tempat aktivitas Kantor Kecamatan IV Nagari yang berlokasi di Puduang.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pertanahan Welfizar mengatakan bahwa pihak pertama yakni ninik mamak dan beberapa tokoh masyarakat Bawan sepakat dalam penyerahkan tanah kepada pihak kedua Bupati Agam yang telah bersertifikat  Hak Milik Nomor 623 tahun 2001.ujarnya, mengakhiri.
Sumber : bagian Humas Setda Agam