Bupati Agam Indra Catri Dt..." /> Bupati Agam Indra Catri Dt..." />

Bupati Agam Resmikan Kantor Walinagari Tanjung Sani

 

Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah, meresmikan pengunaan Kantor Wali Nagari Tanjung Sani Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (01/2).
Bupati Agam yang tiba dilokasi, langsung disambut Tari Pasambahan, kesenian Tambua Tansa dan langsung melakukan pengguntingan pita sebagai peresmian pemakaian banguanan Kantor Wali Nagari tersebut.
Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penyerahan sertifikat hibah tanah kantor wali nagari oleh H. Indris sebagai ahli waris kepada Bupati Agam Indra Catri dan diserahkan lansung kepada Yelfri Wali Nagari Tanjung Sani disaksikan oleh seluruh masyarakat.
Wali Nagari Yefri mengatakan, pembangunan kantor walinagari ini menelan biaya sebesar Rp.417 juta dengan modal dasar sekitar Rp122 juta dari dana swadaya masyarakat dan pemerintah.
"Ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat untuk membangun nagari," kata Yefri pada Agam Media Center.
Dengan telah digunakan bangunan ini, maka proses pelayanan kepada masyarakat akan berjalan dengan baik untuk mewujudkan palayanan yang baik.
Dalam kesempatan itu, bupati menyambut baik pembangunan gedung baru dan harus dijaga dengan baik demi kepentingan masyarakat banyak.
Bupati mengharapkan, kepada masyarakat selingka Danau Maninjau, ninik mamak dan lain sebagainya untuk menjaga marwah Danau Maninjau untuk masa depan kemanakan dan anak cucu.
"Ini merupakan harta yang sangat luar biasa yang dimiliki Kabupaten Agam, karena di dalam Danau Maninjau terkandung berbagai sumber daya alam seperti, ikan, pensi, rinuak dan lain sebagainya," tambahnya. 
Sumber : Bagian Humas Setda Agam

Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah, meresmikan pengunaan Kantor Wali Nagari Tanjung Sani Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (01/2).
Bupati Agam yang tiba dilokasi, langsung disambut Tari Pasambahan, kesenian Tambua Tansa dan langsung melakukan pengguntingan pita sebagai peresmian pemakaian banguanan Kantor Wali Nagari tersebut.
Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penyerahan sertifikat hibah tanah kantor wali nagari oleh H. Indris sebagai ahli waris kepada Bupati Agam Indra Catri dan diserahkan lansung kepada Yelfri Wali Nagari Tanjung Sani disaksikan oleh seluruh masyarakat.
Wali Nagari Yefri mengatakan, pembangunan kantor walinagari ini menelan biaya sebesar Rp.417 juta dengan modal dasar sekitar Rp122 juta dari dana swadaya masyarakat dan pemerintah.
"Ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat untuk membangun nagari," kata Yefri pada Agam Media Center.
Dengan telah digunakan bangunan ini, maka proses pelayanan kepada masyarakat akan berjalan dengan baik untuk mewujudkan palayanan yang baik.
Dalam kesempatan itu, bupati menyambut baik pembangunan gedung baru dan harus dijaga dengan baik demi kepentingan masyarakat banyak.
Bupati mengharapkan, kepada masyarakat selingka Danau Maninjau, ninik mamak dan lain sebagainya untuk menjaga marwah Danau Maninjau untuk masa depan kemanakan dan anak cucu.
"Ini merupakan harta yang sangat luar biasa yang dimiliki Kabupaten Agam, karena di dalam Danau Maninjau terkandung berbagai sumber daya alam seperti, ikan, pensi, rinuak dan lain sebagainya," tambahnya. 
Sumber : Bagian Humas Setda Agam