Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, melakukan sosialisasikan adanya prosedur tetap untuk menangani secara dini sebelum dan sesudah terjadi bencana alam. Hal itu diungkapk..." /> Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, melakukan sosialisasikan adanya prosedur tetap untuk menangani secara dini sebelum dan sesudah terjadi bencana alam. Hal itu diungkapk..." />

Adanya Prosedur Tetap Bagi Masyarakat Untuk Menghadapi Bencana Secara Dini

Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, melakukan sosialisasikan adanya prosedur tetap untuk menangani secara dini sebelum dan sesudah terjadi bencana alam. Hal itu diungkapkan oleh Syafirman, SH Sekretaris Daerah saat membuka Acara Sosialisasi Penaggulangan Bencana Banjir dan longsor di Kabupaten Agam di Aula Utama Kantor Bupati, Selasa (31/01).

Syafirman menambahkan, sosialisasi ini dapat menginformasikan kepada lingkungan masing-masing seperti guru bisa menyebarluaskan kepada muridnya dan peserta bisa pula menyebarluaskan informasi kepada masyarakat yakni sebagi bentuk pemahaman penaggulangan bencana dan para perangkat pemerintah bisa mensosialisasikan ke masyarakat umum dimanapun berada. Syafirman berharap dengan sosialisasi ini masyarakat bisa menghadapi bencana dan menghadapi bencana dengan tenang secara dini.

 

 

Drs. Martias Wanto

 

Drs. Martias Wanto Kepala Pelaksana BPBD Agam menuturkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk penangulangan banjir dan longosor di Kabupaten Agam secara dini dan untuk mempersiapkan elemen-elemen yang ada di Kabupaten Agam untuk siaga dalam menghadapi bencana. Peserta berjumlah 125 orang yang terdiri dari guru, perangkat pemerintah daerah, wali nagari, parit paga nagari dan organisasi kepemudaan. Martias berharap dengan sosialisasi ini yang berlangsung sehari  masing-masing sekolah
bisa mempersiapkan diri mengenai bencana dan mitigasi bencana.

Bagian Humas Setda Kab. Agam