PAUD Dilaksanakan Sesuai Program
Kepala Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam Yunaidi.S, S.Pd. M.Pd. minta kepada seluruh pengelola program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kabupaten Agam melaksanakan program dengan sebaik-baiknya, terutama yang sudah mendapat bantuan dana dekonsentrasi melalui provinsi maupun dana APBD.
Hal ini dikatakan Yunaidi S saat memberikan pengarahan kepada seluruh pendidik PAUD se-Kabupaten Agam yang dihimpun dalam pertemuan rutin setiap bulannya baru-baru ini di Lubuk Basung.
Dikatakan Yunaidi.S, bahwa terlaksananya program pendidikan anak usia dini dilembaga masing-masing apakah taman kanak-kanak, kelompok bermain, taman penitipan anak atau satuan PAUD sejenis di Posyandu terintegrasi BKB dan PAUD, itu terletak ditangan pengelola program.
Karena itu, tambahnya, buatlah kegiatan dilembaga masing-masing dengan kegiatan yang menarik, bermain sambil belajar dan belajar sambil bermain. Pengelola harus mampu menjalin kerjasama dengan pendidik, pengasuh dan membuatkan program kerja selama satu tahun dan kepada pendidiknya diharapkan mempunyai persiapan sebelum masuk dan menghadapi peserta didik.
Pengelola dan pendidik PAUD yang tidak membuat rencana pembelajaran berupa satuan kegiatan harian mustahil program akan berjalan, apalagi tidak adanya program mingguan semesteran dan program tahunan.
Kepada pengelola program PAUD bagi pendidiknya yang belum mendapat pelatihan tentang teknik dan cara mengajar di PAUD terutama bagi kader Posyandu terintegrasi PAUD, diharapkan atas inisiatif pengelola dan mitra kerja dengan Himpaudi dan UPT Pendidikan kecamatan dapat mengadakan pelatihan singkat dan orientasi penyelenggaraan PAUD.
Ditambahkan Yunaidi.S, S.Pd, M.Pd bahwa ditahun 2011 lembaga PAUD Agam cukup banyak menerima bantuan blockgrant dari pusat, provinsi dan dari kabupaten.
Bantuan PAUD yang telah diterima tersebut berupa Bantuan Operasionl Penyelenggaraan (BOP) untuk dari APBN Murni dengan unitcost Rp300.000 peranak dan 1.800 anak untuk BOP APBNP dengan unitcost Rp150.000 peranak. Bantuan dana rintisan 21 lembaga masing-masing Rp 35 juta dan satu lembaga dana percontohan Rp55 juta untuk Posyandu Terintegrasi BKB PAUD Pelita Hati Simarasok Baso.
Bantuan Alat permainan edukatif (APE) 46 lembaga senilai Rp8 juta, bantuan buku untuk 53 lembaga masing-masing Rp5 juta. Disamping itu bantuan APE dari dana APBD untuk empat lembaga PAUD berupa APE.
Kepada pengelola PAUD diharapkan terus berkoordinasi dengan mitra kerja PAUD yaitu Himpaudi, Forum PAUD kecamatan, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendidikan dan dengan tokoh peduli pendidikan serta memberdayakan tenaga fungsional lainnya dalam pengembangan PAUD kedepan.
Dengan adanya inisiaitif dan kreatifitas dari pengelola dalam pengembangan satu jorong satu PAUD, dengan sendirinya angka partisipasi kasar (APK) khusus PAUD telah meningkat menjadi 53%, sedangkan sebelumnya 37%. Penambahan dan peningkatan APK PAUD dengan terbentuknya PAUD Terpadu. Dimana setiap lembaga telah melayani anak usia satu sampai enam tahun. Demikian ditambahkannya.
Sumber : Bagian humas Setda Agam