Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam, menargetkan 10 kasus pengaduan laporan dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup pada tahun 2012.
<..." /> Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam, menargetkan 10 kasus pengaduan laporan dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup pada tahun 2012.
<..." />

BPLH Agam Targetkan 10 Pengaduan Tahun 2012

Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam, menargetkan 10 kasus pengaduan laporan dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup pada tahun 2012.

Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Ir Alfa Msi pada Reporter Agam Media Center (AMC), Senin (02/12) mengatakan, tahun 2012 pihaknya menargetkan 10 yang ditampung dari masyarakat.

Sebelum menerima pengaduan yang telah ditaregetkan ini, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi tata cara pengaduan kerusakan lingkungan kepada masyarakat maupun pemilik usaha.

Ini merupakan tindak lajut dari sosialisasi dengan tujuan informasi yang disampaikan keseluruh masyarakat se-Kabupaten Agam dengan tujuan agar lebih tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya telah lama membuat box pengaduan yang berada di depan Kantor BPLH  dan Kantor Bupati Agam.

Dengan adanya sosialisasi dan leaflet di harapkan masyarakat mengetahui dan memahami proses pengaduan yang sesuai dengan aturan.

Sumber : Bagian Humas Setda Agam