Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, membentuk pola baru dalam menyukseskn program perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) dengan sistem jempu..." /> Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, membentuk pola baru dalam menyukseskn program perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) dengan sistem jempu..." />

Kecamatan Tilkam Tukar Pola Perekaman Data e-KTP

Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, membentuk pola baru dalam menyukseskn program perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) dengan sistem jemput bola.

Camat Tilatang Kamang Kurniawan Syahputra, S.Sos, M.Ap mengatakan, sistem jemput bola ini berupa menjemput masyarakat yang tidak memiliki transportasi agar datang ke lokasi untuk perekaman data e-KTP.

“Selama ini, kami juga telah melakukan hal tersebut, namun untuk selanjut kanya kami akan memaksimalkan agar seluruh masyarakat dapat terlayani,” ungkapnya, Kamis (8/12).
Selanjutnya, sistem ini akan dilakukan mulai tanggal 12 Desember 2011 nanti, setelah dilakukan evaluasi setiap jorong berapa lagi masyarakatnya yang belum melakukan perekaman data e-KTP.

“Kami akan mengevaluasi terlebih dahulu, berapa lagi masyarakat tiap jorong belum lakukan pendataan dan apakah mereka masih tinggal di daerah tersebut atau sudah pindah,” tambah Kurniawan.
“Seperti halnya saat awal perekaman data e-KTP, kita mulai dari Nagari Kapau dan kita akan melakukan pendataan di nagari tersebut,” jelasnya.

Sumber Bagian Humas Sekretariat Daerah Kab. Agam