Perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) di Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, hingga saat ini sudah mencapai 18.900 orang dari 27.114  ..." /> Perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) di Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, hingga saat ini sudah mencapai 18.900 orang dari 27.114  ..." />

Perekaman e-KTP di Tilkam Mencapai 66 Persen

Perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) di Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, hingga saat ini sudah mencapai 18.900 orang dari 27.114  jumlah wajib KTP atau 66 persen.

Camat Tilatang Kamang Kurniawan Syahputra, S.Sos, M.Ap, kepada wartawan AMC mengatakan, perekaman data e-KTP ini disambut masyarakat dengan positif karena mustahil rasanya target bisa mencapai sekian persen jika masyarakat tidak ingin ikut mensukseskan.

“Sejauh ini sesuai dengan data yang kami peroleh, masyarakat di setiap jorong yang tidak datang melakukan pembuatan E-KTP ini adalah masyarakat lansia dan masyarakat yang sedang tidak di tempat,” ungkapnya, Kamis (7/12).

Menurut Kurniawan, faktor tidak datangnya masyarakat juga karena transportasi tidak ada atau wilayah setempat diguyur hujan.
“Pada umumnya, masyarakat datang ke lokasi pembuatan E-KTP pada sore hari karena siangnya sibuk dengan aktifitas masing-masing dan kami tetap melakukan pelayanan hingga mlam hari. Bahkan sering hingga pukul 11 atau pukul 12 malam,” tambahnya.

Dengan pelayanan yang bisa dikatakan 24 jam tersebut, diharapkan dapat melayani masyarakat sepenuhnya, mengingat waktu yang diberikan dalam pembuatan E-KTP ini terbatas.
“Kita sama-sama berharap program ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya dan tidak ada satupun masyarakat yang terlupakan atau tidak mendapat pelayanan,” pungkasnya.

Sumber Bagian Humas Sekretariat Daerah Kab. Agam