Polres Agam Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Siswa

250 Siswa SMA se-Kabupaten Agam Ikuti Kesadaran Hukum.

Polres Agam melaksanakan community Palacing melalui penyuluhan hukum kepada pelajar SMA se-Kabupaten Agam yang dibuka secara resmi oleh Kapolres Agam AKBP Noortjahyo, dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi remaja.

Kapolres Agam AKBP Noortjahyo mengatakan, kegiatan penyuluhan ini di ikuti sebanyak 250 peserta terdiri dari Sekolah Lanjutan Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Agam.

Menurut dia, dalam rangka penegakan hukum ada tiga komponen wajib di ketahui yakni, pelaksanaan undang-undang dan masyarakat. Hal tersebut sangat luas pengertianya, apalagi yang dilakukan ini bertujuan untuk menjaga keamanan ketertiban dalam masyarakat (Kantibmas).

Sedangkan kegiatan, ini bertujuan untuk membangun komonitas kesadaran hukum yang baik terutama untuk anak-anak sekolah.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Syafirman SH mengatakan, kegiatan ini sangat perlu dilakukan bagi siswa untuk menghindari dan menjauhi narkob, augal-ugalan di jalan raya dan tidak melakukan kriminalitas..

Menurutnya, kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan ini sangat bermanfaat bagi siswa sekolah dan apa yang didapat disini dapat di implementasikan atau diterapkan pada sekolahnya masing-masing, Untuk itu, Pemkab Agam terus mendukung acara yang dilaksanakan ini dan pihaknya mengucapkan terimakasih atas program yang dilakukan ini. Penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini selain dihadiri Kapolres Agam, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam dan juga dihadiri Disdikpora Agam dan guru. (Humas)