Pemerintah Kabupaten Agam melalui Bagian Administrasi Pembangunan melaksanakan Rapat Pengendalian dan Evaluasi Program/Kegiatan periode Oktober, pada hari Rabu tanggal ..." /> Pemerintah Kabupaten Agam melalui Bagian Administrasi Pembangunan melaksanakan Rapat Pengendalian dan Evaluasi Program/Kegiatan periode Oktober, pada hari Rabu tanggal ..." />

RAPAT PENGENDALIAN DAN EVALUASI PROGRAM/KEGIATAN

Pemerintah Kabupaten Agam melalui Bagian Administrasi Pembangunan melaksanakan Rapat Pengendalian dan Evaluasi Program/Kegiatan periode Oktober, pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2011, bertempat di Aula Kantor Bupati Agam. Rapat ini diikuti oleh seluruh SKPD yang terdiri dari Sekretaris SKPD, Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen dan PPTK. Rapat dibuka oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Ir. Eldi Zein, MS atas nama Sekretaris Daerah Kabupaten Agam yang didampingi oleh Kepala Bappeda dan DPPKA.
Rapat diawali dengan Laporan Kabag. Administrasi Pembangunan yang menyampaikan bahwa Rapat Pengendalian dan Evaluasi ini merupakan  bagian dari Manajemen Pembangunan, yang secara sistematis mengumpulkan  serta menganalisa data dan informasi tentang pelaksanaan kegiatan dan kebijakan pembangunan dengan memperbandingkan antara perencanaan  dan realisasinya,   berupa penilaian kemajuan fisik, serapan dana, jadwal pelaksanaan, penyelesaian dan penanganan masalah serta  administrasi pendataan lapangan. Tujuan Rapat adalah menyamakan persepsi dan pandangan bagaimana  mengoptimalkan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan kegiatan yang menjadi tanggungjawab kita sesuai dengan standar yang direncanakan.
Pengendalian program/kegiatan yang meliputi pelaporan, monitoring dan evaluasi harus dilakukan terus menerus oleh seluruh skpd. kita harus menyadari bersama bahwa pengendalian program/kegiatan akan memberi manfaat bagi pengambilan keputusan yang tepat, cepat dan akurat demi keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan. dengan sistem pelaporan pelaksanaan program/kegiatan yang benar akan dapat diketahui perkembangan pelaksanaan program/kegiatan dari waktu ke waktu. dengan melaksanakan monitoring kita akan dapat mengetahui kemajuan dan permasalahan di lapangan secara dini, sehingga pemecahan masalah dan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan dapat diambil secara cepat dan tepat. disamping itu evaluasi sangat diperlukan untuk dapat menilai kinerja pengelolaan program/kegiatan di masing-masing unit kerja
Pada kesempatan rapat ini masing-masing SKPD menyampaikan realisasi program/kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya yang dilanjutkan dengan evaluasi pencapaian tersebut, pelaksanaan pelaporan, pembahasan hasil monitoring dan realisasi keuangan. Harapannya SKPD dapat melakukan langkah-langkah optimalisasi dalam pelaksanaan program/kegiatan.
Dalam arahannya Sekretaris Daerah menyatakan bahwa rapat pengendalian dan evaluasi yang kita lakukan ini mempunyai arti yang sangat  strategis dalam memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program/kegiatan secara berkala, sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban kita atas kepercayaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing skpd. dimana keberhasilan dalam melaksanakan program/kegiatan harus dapat  diukur,  transparan dan secara administrasi dapat dipertanggung jawabkan. hal ini akan dapat tercapai apabila pelaksanaan program/kegiatan dapat berjalan dengan efektif, efisien,  ekonomis dan sesuai target dan jadwal yang telah ditetapkan serta memberikan dampak yang sebesar-besarnya terhadap masyarakat  sekaligus mewujudkan pelayanan kepada masyarakat demi tercapainya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab.