Kabupaten Agam meraih peringkat II dalam penilaian Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2018 tingkat Provinsi Sumatera Barat

AMCNews.co.id — Kabupaten Agam meraih peringkat II dalam penilaian Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2018 tingkat Provinsi Sumatera Barat. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Propinsi Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno kepada Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, ST,MT pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 di Hotel Pangeran Beach pada tanggal 9 April 2019.

Wakil Bupati Agam menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini, karena terjadi peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya yang selalu berada pada Peringkat V. Lebih lanjut beliau mengatakan, bahwa prestasi ini merupakan bukti bahwa penyusunan perencanaan pembangunan di Kabupaten Agam dilakukan semakin baik dan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyusunan perencanaan Kabupaten Agam melalui beberapa tahap kegiatan, dimulai dengan konsultasi publik, penyusunan rancangan awal renja OPD, musrenbang kecamatan, forum OPD, musrenbang RKPD, penajaman dan finalisasi Renja OPD oleh Tim Penyusun RKPD serta penetapan RKPD.

“Sejak 2 tahun terakhir Kabupaten Agam telah menggunakan aplikasi e-planning agar perencanaan yang disusun betul-betul terarah, sistematis dan selaras dengan arah kebijakan dan prioritas pada dokumen RPJMD Kabupaten Agam Tahun 2016 – 2021,” kata Trinda.

Dengan menggunakan aplikasi ini, katanya, penyusunan RKPD dapat dilakukan secara on line dan terlaksana tepat waktu karena di dalam aplikasi telah ada pengaturan waktu per tahapan kegiatan.

“Di samping itu saat ini aplikasi e-planning juga telah terintegrasi dengan sistem penganggaran (e-budgetting), sehingga proses perencanaan dan penganggaran menjadi lebih mudah, praktis dan selaras,” ujarnya.

Kepala Bappeda Agam Drs. Welfizar, M.Si, mengatakan, capaian ini tak lepas dari dukungan dan kerjasama semua pihak yang berkomitmen untuk mewujudkan perencanaan yang berkualitas.

“Kepatuhan terhadap waktu yang telah ditentukan, dukungan data dan informasi yang akurat, kontinuitas program prioritas serta inovasi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan merupakan faktor penentu kualitas perencanaan itu sendiri,” katanya.(AMC02)